Kementerian Lingkungan Hidup Ungkap Temuan Dugaan Pencemaran di DAS Brantas
KLH mengklaim telah menyelesaikan pengawasan intensif terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
Belum lama ini juga, KLH telah menindak tegas PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik di Serang, Banten yang melanggar aturan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, operasional pabrik peleburan timbal yang berada di Serang, Banten, tersebut ditutup total hingga proses hukum rampung.
"Secara fisik diketahui perusahaan yang bersangkutan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai," kata Faisol, baru-baru ini.
Penutupan itu bahkan sempat diwarnai aksi pemukulan karyawan kepada Staf Kementerian LH dan wartawan Tribun Banten.
Lebih lanjut, Faisol menjelaskan bahwa GRS sudah dikenakan sanksi dan pembinaan sejak 2023 karena melakukan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang memadai.
Kendati demikian, hingga 2025 ini perusahaan masih terus beroperasi, bahkan melakukan perluasan area untuk meningkatkan produksi.
Sejak tahun 2023, PT Genesis Regeneration Smelting telah dikenakan sanksi dan pembinaan karena melakukan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang memadai.
Namun hingga 2025, perusahaan tetap beroperasi bahkan melakukan perluasan area untuk meningkatkan produksi.
"Nah untuk itu tentu kita harus akhiri karena ini memang yang diolah adalah limbah B3 yang tidak boleh dengan sembarangan diolah. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkannya cukup tidak bagus untuk kita," Faisol menjelaskan.
Polres Sumenep Bantah Jasad Bayi yang Ditemukan di Kos Korban Mutilasi, Keberadaan Ibu Dicari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Rabu, 3 September 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Selasa, 2 September 2025, BMKG Juanda: Cerah Berawan |
![]() |
---|
Khofifah Luruskan Isu Penjarahan: Kantor Wagub yang Terbakar, Bukan Rumah Emil Dardak |
![]() |
---|
Bank Jatim Terbitkan Surat Utang Rp 2 Triliun, Bakal Digunakan untuk Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.