Sabtu, 6 September 2025

Kementerian Lingkungan Hidup Ungkap Temuan Dugaan Pencemaran di DAS Brantas

KLH mengklaim telah menyelesaikan pengawasan intensif terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas

Penulis: Reza Deni
Ist/HO
PENGAWASAN - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengeklaim telah menyelesaikan pengawasan intensif terhadap sejumlah erusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Pengawasan ini berlangsung pada 20-23 Agustus 2025. Melalui keterangan resmi yang diterima, KLH mengungkap hasil dari pengawasan yang telah berlangsung tersebut. 

Belum lama ini juga, KLH telah menindak tegas PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik di Serang, Banten yang melanggar aturan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, operasional pabrik peleburan timbal yang berada di Serang, Banten, tersebut ditutup total hingga proses hukum rampung.

"Secara fisik diketahui perusahaan yang bersangkutan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai," kata Faisol, baru-baru ini.

Penutupan itu bahkan sempat diwarnai aksi pemukulan karyawan kepada Staf Kementerian LH dan wartawan Tribun Banten.

Lebih lanjut, Faisol menjelaskan bahwa GRS sudah dikenakan sanksi dan pembinaan sejak 2023 karena melakukan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang memadai.

Kendati demikian, hingga 2025 ini perusahaan masih terus beroperasi, bahkan melakukan perluasan area untuk meningkatkan produksi.

Sejak tahun 2023, PT Genesis Regeneration Smelting telah dikenakan sanksi dan pembinaan karena melakukan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang memadai. 

Namun hingga 2025, perusahaan tetap beroperasi bahkan melakukan perluasan area untuk meningkatkan produksi.

"Nah untuk itu tentu kita harus akhiri karena ini memang yang diolah adalah limbah B3 yang tidak boleh dengan sembarangan diolah. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkannya cukup tidak bagus untuk kita," Faisol menjelaskan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan