Senin, 3 November 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Kronologi Alvi Bunuh dan Mutilasi Tiara, Sisa Tulang Disimpan, Potongan Tubuh Dibuang di Mojokerto

Alvi Maulana membunuh dan memutilasi Tiara Angelina di kosan mereka di Lidah, Wetan, Surabaya, Selasa (2/9/2025) dini hari.

|
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
MUTILASI MOJOKERTO - Proses evakuasi potongan tubuh dan daging TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) dari jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). TAS dibunuh dan dimutilasi kekasihnya, Alvi Maulana (24), di kosan mereka di kawasan Lidah Wetan, Kota Surabaya, Selasa (2/9/2025). Alvi telah diamankan pihak Satreskrim Polres Mojokerto di kosannya, Minggu (7/9/2025) dini hari. 

Kepada pemilik kos, Alvi mengaku TAS adalah istri sirinya.

Namun, sejak tinggal di kos tersebut, pemuda asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara (Sumut) ini selalu berkilah saat diminta identitas resmi dan surat keterangan menikahnya.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta, tapi belum dikasih."

"Kalau infonya, mereka nikah siri, tapi nggak tahu kebenarannya," jelas Ketua RT tempat kos Alvi dan TAS, Heru, Minggu.

Terpisah, pemilik kos, Budiono, membenarkan ia memang sudah berulang kali meminta identitas resmi kepada Alvi.

Tapi, kepada Budiono, Alvi mengaku identitas resminya masih dalam proses pengurusan.

"Saya sampai tiga kali minta (identitas), nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama, masih ngurus," kata dia, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/TribunMojokerto.com/Surya.co.id/Tonny Hermawan/Mohammad Romadoni/Hanif Manshuri)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved