Rabu, 17 September 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Pengakuan Alvin Bunuh dan Mutilasi Pacarnya: Emosi Memuncak Karena Dikunci Satu Jam di Kamar Kos

Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega membunuh dan memutilasi korban

Editor: Erik S
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
PELAKU MUTILASI MOJOKERTO - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya, akhir Agustus 2025. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -  Alvi Maulana (24) mengakui telah membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25).

Alvi membuang potongan tubuh sang kekasih di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Apa alasan Alvi secara keji menghabisi kekasihnya itu?

Baca juga: Polisi Pastikan Alvi Maulana Mutilasi Tiara Jadi Ratusan Bagian, Kepala Korban Disimpan di Lemari

Dalam pengakuannya, Alvi Maulana mengaku sakit hati kepada korban. Pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur. Tubuh korban dimutilasi di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Perbuatan tersangka sangat sadis, memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil, bahkan menyayat memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.

"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka saat press release di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Tinggal Bersama di Surabaya

Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.

Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.

Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.

Alvi yang memendam dendam kemudian membunuh dan memutilasi korban.

Baca juga: Sisi Lain Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Mojokerto yang Bunuh Tiara, Dulunya Jagal Hewan

"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.

Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain, mulai asmara dan ekonomi.

Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi gaya hidup glamor.

Keduanya sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam. 

Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.

"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucap pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tersebut.

Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.

Baca juga: 3 Motif Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara: Asmara hingga Tak Kuat Penuhi Gaya Hidup Korban

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank (pikiran kosong). Saya sangat menyesal," pungkas Alvi.

Gunakan Berbagai Macam Alat

Alvi Maulana menggunakan berbagai macam jenis senjata tajam menghabisi kekasihnya tersebut.

Alvi memutilasi kekasihnya menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting baja seng hingga palu.

Pelaku merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sementara korban warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jatim.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pelaku membunuh dengan cara menusuk leher korban terlebih dulu menggunakan pisau dapur.

Setelah tewas, pelaku lantas mengeksekusi dengan membagi bagian tubuh korban hingga berjumlah ratusan.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Mojokerto: Potongan Tubuh Jadi Ratusan Bagian, Pelaku Sakit Hati Gaya Hidup Korban

“Diperlakukan betul-betul menjadi kecil-kecil. Terlampir di sini yang dia gunakan untuk menusuk adalah pisau (dapur),” kata Ihram, Senin (8/9/2025).

Setelahnya, pelaku memisahkan bagian daging dan tulang menggunakan pisau yang serupa.

Kemudian, untuk memotong tulang, pelaku menggunakan pisau daging.

Dalam barang bukti yang ditampilkan, pisau daging tersebut berbentuk persegi panjang dengan tampilan aluminium yang masih mengkilap.

Sementara untuk tulang yang keras, pelaku menggunakan gunting baja seng yang biasanya digunakan untuk memotong material seng, kawat, aluminium, dan lainnya.

“Yang dia gunakan untuk memecah-mecah tulang adalah pisau besar dan yang dia gunakan untuk memotong bagian tubuh yang tidak bisa digunakan dengan pisau adalah dengan alat ini (pisau daging),” imbuhnya.

Lalu, untuk menghancurkan kerangka, pelaku menggunakan palu seluruh materialnya berbahan besi.

“Dan dia memecahkan bagian-bagian kepala dengan menggunakan palu. Ini sebuah adalah serangkaian alat bukti yang bisa kita dapat di TKP,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan pakaian berlumur darah milik korban, tas yang digunakan pelaku untuk membawa potongan tubuh, hingga guling berlumur darah.

“Pada saat di TKP banyak berlumuran darah dan ada pakaian-pakaian korban yang masih terpakai, dan ada alat bantu komunikasi yang selanjutnya mempermudah kita untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, membuat terang perkara tersebut,” pungkasnya.

 

Penulis: Mohammad Romadoni


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Pengakuan Alvi Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar, Dendam sering Diomeli Korban

dan

4 Alat Digunakan Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Pacar, Pelaku Pendam Emosi Sejak Lama

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan