Kasus Mutilasi di Mojokerto
Alvi Sering Bertengkar dengan Tiara karena Masalah Sepele, Tega Mutilasi Pacar usai Memendam Emosi
Pelaku mutilasi dan korban sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan semakin runyam.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Alvi Maulana (24), memberikan sejumlah pengakuan terkait aksi kejamnya membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25).
Alvi Maulana memutilasi korban di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Potongan tubuh Tiara lalu dibuang di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).
Alvi mengaku menjalin asmara dengan korban sejak kuliah di kampus yang sama.
Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal di kos Lakarsantri, Kota Surabaya.
Namun, Alvi mengaku telah memendam amarah sejak lama dengan korban.
Sikap korban yang temperamental dan semena-mena membuat tersangka memendam perasaan dendam.
"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," ujarnya saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Selain itu, Alvi nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain yakni terkait asmara dan ekonomi.
Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi hidup glamor.
Keduanya juga sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan semakin runyam.
Baca juga: Pengakuan Alvin Bunuh dan Mutilasi Pacarnya: Emosi Memuncak Karena Dikunci Satu Jam di Kamar Kos
Di sisi lain, Alvi sulit berpisah dengan korban yang sudah dipacari lebih dari 4-5 tahun itu.
"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ungkapnya.
Hingga pada akhirnya, tersangka naik pitam lalu membunuh dan memutilasi korban.
"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," kata Alvi.
Ternyata Eks Jagal Hewan
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengungkapkan tersangka ternyata pernah memiliki pengalaman menjadi tukang jagal hewan panggilan.
"Tersangka pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan, dalam momen kegiatan yang dibutuhkan jagal hewan tersebut," ungkap Ihram dalam konferensi pers kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Polres Mojokerto, Senin, dilansir Surya.co.id.
Seperti pengakuan Alvi, Ihram juga menjelaskan motif tersangka melakukan perbuatan keji yakni dipicu dendam terhadap korban dan ekonomi.
Tersangka dan korban sering bertengkar yang dipicu permasalahan sepele.
Menurut Ihram, tersangka memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak agar tidak dapat teridentifikasi.
Alvi sempat menyimpan potongan tulang bagian tengkorak korban mutilasi, dalam dua kantong plastik warna hitam yang sempat disimpan di atas dinding kamar mandi kos, lalu dipindahkan di belakang lemari.
Baca juga: Polisi Pastikan Alvi Maulana Mutilasi Tiara Jadi Ratusan Bagian, Kepala Korban Disimpan di Lemari
Kini, polisi menemukan potongan tulang yang dikubur tersangka di lahan kosong depan rumah kos, Lakarsantri, Surabaya.
Dari temuan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar 65 potongan ditemukan di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, Sabtu (6/9/2025).
"Tersangka melakukan perbuatan mutilasi, lalu membuang dan memusnahkan sementara masih menyimpan bagian potongan tubuh (Korban) tertentu untuk menghilangkan jejak."
"Tersangka hendak membuang (Sisa potongan tubuh korban) seperti di Pacet, ke tempat lain namun berhasil ditangkap anggota Reskrim Polres Mojokerto," terang Ihram.

Ancaman Hukuman
Polisi menangkap Alvi saat berada di kos yang sebelumnya digunakan menjadi tempat tinggal dengan korban di Lakarsantri Surabaya, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka sempat berupaya melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Namun, polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kaki bagian betis.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal ancaman hukuman mati.
Baca juga: Dikenal Tertutup, Alvi Pelaku Mutilasi di Mojokerto Selalu Beralasan saat Diminta Indentitasnya
Mengenai kronologi pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan awalnya pelaku membawa pisau dapur mengendap-endap menghampiri korban yang duduk di atas kasur kamar kos.
Pelaku dari arah belakang menghujam leher korban satu kali.
"(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah," ujar Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Pelaku membiarkan korban hingga kondisinya meninggal dunia.
Pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi di dalam kamar kos tersebut.
Perbuatan mutilasi dilakukan pelaku di kamar mandi.
Diduga sisa organ tubuh korban dimasukkan ke dalam closet WC.
Bagian tulang dan daging dimasukkan ke dalam tas warna merah, dengan puluhan potongan tubuh yang dibuang ke Pacet-Cangar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Alvi Pembunuh Gadis Asal Lamongan : Sering Diomeli Korban yang Temperamental
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Hanif Manshuri/Mohammad Romadoni/Tony Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.