Rabu, 10 September 2025

Sopir Bank Jateng Sudah Belanjakan Uang Curian Rp400 Juta, Sisa Rp9,6 Miliar Dibawa Pakai 3 Karung

Anggun, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri telah membelanjakan Rp400 juta dari total uang Rp10 miliar yang ia bawa kabur.

Tribun Solo
DTIANGKAP POLISI- Anggun , sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia telah membelanjakan Rp400 juta dari total uang yang ia curi. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggun, sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, telah membelanjakan Rp400 juta dari total uang Rp10 miliar yang ia bawa kabur.

Anggun kabur menggunakan mobil operasional bank yang berisi uang Rp10 miliar dari  Bank Jateng Cabang Solo di Jl. Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.

Mobil operasional itu kemudian ditinggalkan begitu saja oleh Anggun di Kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Sepekan melarikan diri, Anggun akhirnya ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025).

Dalam pelariannya itu, Anggun menggunakan sebagian uang hasil kejahatannya itu mencapai Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti tersisa Rp9,6 miliar.

"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," kata Prastiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (9/9/2025).

Sisa uang itu dibawa oleh petugas menggunakan tiga karung warna putih. Uang hasil kejahatan itu berisi pecahan Rp100 ribu.

Adapun uang Rp400 juta itu digunakan Anggun untuk membeli sejumlah barang, termasuk rumah di Gunungkidul.

Rumah itu dibeli Anggun dengan harga Rp140 juta, tetapi baru dibayar separuhnya sekitar Rp70 juta.

Selain rumah, Anggun juga menggunakan uang curian itu untuk membeli sejumlah barang di antaranya mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan ponsel.

Baca juga: Sopir Bank Jateng Diduga Beli Rumah dari Uang Curian, Harga Rp140 Juta, tapi Baru Dibayar Rp70 Juta

Anggun ditangkap saat tengah tidur di rumah yang baru ia beli di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Ia diketahui sudah menghuni rumah tersebut selama beberapa hari.

Polisi menduga ada pihak lain yang mengarahkan pembelian rumah tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan