Jumat, 12 September 2025

Berita Viral

Istri Sopir Bank Jateng Wonogiri Kaget Suaminya Nekat Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Istri dari Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, akhirnya buka suara terkait kasus ini.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
SOPIR BANK JATENG - Dua Mobil diamankan polisi dari kasus sopir Bank Jateng Wonogiri bawa kabur Rp10 miliar. Pelaku ditangkap di Gunungkidul pada Senin (8/9/2025). Istri dari Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, akhirnya buka suara terkait kasus ini. 

“Puji Tuhan bisa melalui ini. Kalau saya harus tetap bersyukur apa pun itu. Saya juga belum tahu, saya belum ketemu. Saya tahu dari berita-berita yang ada," ungkap I.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Menurutnya, setiap tindakan memiliki konsekuensi masing-masing.

“Saya di sini istri, tapi kan kesalahan atau apa pun itu semua ada risikonya dan ditanggung masing-masing,” paparnya.

Sebelumnya, Anggun nekat membawa kabur uang senilai hampir Rp10 miliar pada Senin, 1 September 2025.

Saat itu dirinya beralasan hendak memindahkan letak parkir mobil.

Aksi tersebut ia lakukan saat sedang bertugas mengantar pegawai bank mengambil uang di area parkir Bank Jateng cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi, Gladak.

Peristiwa ini berawal saat karyawan bank mengambil uang sebesar Rp6 Miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) cabang Solo dengan menggunakan mobil operasional kantor.

Setelah itu, rombongan kembali mengambil uang sebesar Rp4 Miliar di Bank Jateng cabang Solo yang berada di kawasan Gladak.

Saat itu, uang tersebut sudah ditempatkan di dalam mobil. Sopir kemudian beralasan ingin memindahkan letak parkir kendaraan, tetapi malah kabur.

Atas insiden tersebut, pegawai bank pun langsung ke Mapolresta Solo untuk melaporkan kejadian ini.

Dua orang jadi tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Dwi Sulistyo. Ia merupakan teman dari Anggun.

Hal itu dibenarkan oleh Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam rilis yang dilaksanakan di Mapolda Jateng pada Selasa siang.

Ia menyebut, sudah ada dua tersangka dalam kasus penggondolan uang Rp10 miliar ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan