Berita Viral
Istri Sopir Bank Jateng Wonogiri Kaget Suaminya Nekat Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar
Istri dari Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, akhirnya buka suara terkait kasus ini.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Untuk tersangka inisial A, dan tersangka 2 inisial DS alias Oik," jelas Sigit.
Menurutnya, Dwi memiliki peran untuk memfasilitasi Anggun saat melarikan diri dan bersembunyi di rumah yang baru ia beli dengan menggunakan uang hasil kejahatan tersebut.
"Peran temannya ini membantu dalam pelarian, atau dalam pelarian membawa uang. Teman lainnya yang melayani dalam pelariannya. Semua perannya ada, ada juga yang makelar rumah," lanjutnya.
Meski sebelumnya menangkap tiga orang, Sigit menjelaskan bahwa baru dua orang yang tetapkan sebagai pelaku.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan apakah ada indikasi pelaku lain selama kasus penggelapan uang Rp10 miliar tersebut.
"Untuk sementara ada 2, yang satu tersangka utama yang satu yang memfasilitasi. Lainnya masih pengembangan," terangnya.
Sigit menyatakan bahwa Dwi adalah teman lama Anggun. Hal itu tak lain karena Anggun lahir di Yogyakarta.
"Teman lama dan memang sudah kenal, dan pelaku utama juga lahir di Jogja," imbuhnya.
Atas kasus tersebut, Anggun dijerat dengan pasal 374 KUHP, sedangkan Dwi dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
"A disangkakan 374 KUHP, D 480 KUHP," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teman Driver Bank Wonogiri yang Gondol Rp10 M Ikut Terseret: Total 2 Orang Tersangka.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Erlangga Bima/Andreas Chris)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.