Jumat, 12 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok Dwi, Bantu Pelarian Sopir Bank Jateng yang Bawa Uang Rp10 M, Teman Lama Anggun Jadi Tersangka

 Sosok Dwi Sulistyo, tersangka baru kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar.

|
Tribun Solo/Istimewa
DITANGKAP POLISI- Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Sosok Dwi Sulistyo, tersangka baru kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar, merupakan teman lama Anggun. 

"Teman lama dan memang sudah kenal, dan pelaku utama juga lahir di Jogja," imbuhnya.

Atas kasus ini,  kini Dwi dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Sementara Anggun dijerat pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dalam jabatan.

Kronologi Penangkapan Anggun dan Pihak Lain

Anggun Tyas, sopir bank ditangkap tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, ia sedang tidur di rumah barunya yang dibeli dari uang hasil curian di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Penangkapan pun berlangsung tanpa perlawanan.

Pelaku telah menghuni rumah itu, selama beberapa hari dan polisi menduga ada pihak lain yang mengarahkan pembelian rumah itu.

Selain Anggun, dua orang lainnya ikut diamankan karena diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.

"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp10 miliar."

"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.

Baca juga: Sopir Bank Jateng Sudah Belanjakan Uang Curian Rp400 Juta, Sisa Rp9,6 Miliar Dibawa Pakai 3 Karung

Sebagai informasi, Anggun, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri membawa kabur uang Rp10 miliar pada Senin, pekan lalu.

Uang tunai miliaran rupiah itu, nekat dibawa kabur oleh sopir menggunakan kendaraan operasional milik bank.

Anggun melancarkan aksinya saat pihak keamanan yang diduga merupakan anggota kepolisian tengah pamit ke toilet. 

Proses pengambilan uang tunai oleh pihak Bank Jateng Wonogiri di Solo itu, telah dikawal oleh polisi. Personel pengawal saat itu, membantu memindahkan uang dari dalam kantor. 

Namun, ketika mereka keluar, mobil dan sopir sudah tidak berada di lokasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan