Sosok Erni Ariyanto Sitorus, Ketua DPRD Sumut Tolak Tanggapi Tunjangan Rumah Rp 40 Juta
Erni juga tak merespon soal pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang siap menghapus tunjangan rumah apabila disetujui dewan.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanto Sitorus tak merespon ketika ditanya pers soal rencana penghapusan tunjangan rumah Rp 40 juta kepada anggota dewan.
Erni juga tak merespon soal pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang siap menghapus tunjangan rumah apabila disetujui dewan.
Namun Erni sempat merespon soal aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di DPRD Sumut.
"Kita ucapkan terimakasih karena aksi ini berjalan dengan aman dan tertib," jelas saat menghadiri acara pembagian sembako TNI yang diadakan di Lapangan Benteng, Medan, Rabu (10/9/2025).
Sosok Erni Ariyanto Sitorus
Erni Ariyanti Sitorus adalah Ketua DPRD Sumatera Utara dari Partai Golkar.
Dia lahir di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu pada 5 Oktober 1990.
Dari sisi pendidikan, Erni meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Kenotariatan (M.Kn.).
Erni Ariyanti Sitorus dikenal karena sosok ayahnya.
Ayahnya adalah Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, mantan Bupati Labuhanbatu Utara dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Dalam karier politiknya, ayah Erni Ariyanti Sitorus ini beberapa kali terjerat kasus korupsi.
Haji Buyung pernah terlibat kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2017 dan 2018.
Haji Buyung kemudian divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan pada 8 April 2021.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 2 tahun penjara.
Haji Buyung juga pernah terjerat kasus korupsi insentif pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan.
Saat itu, Haji Buyung dituntut 18 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Januari 2022.
Ia pun kemudian divonis 16 bulan penjara.
Karena ketokohan ayahnya itu pula lah, Erni Ariyanti Sitorus dikenal masyarakat.
Pada Pileg 2019, Erni Ariyanti Sitorus meraih sekitar 89 ribu suara dan duduk sebagai Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar.
Kemudian, pada Pileg 2024, ia kembali maju dari partai yang sama.
Saat itu, Erni Ariyanti Sitorus meraih suara terbanyak di antara calon legislatif DPRD Sumut dengan 114.492 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6.
Dalam sejarah perpolitikan di Sumut, Erni merupakan perempuan kedua yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut setelah Darmataksiah (2008-2009).
Harta Kekayaan
Dikutip dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erni terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Dalam laporan tersebut, Erni tercatat memiliki harta kekayaan Rp 2,4 miliar.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/192 m2 di Kabupaten Deli Serdang, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
1. MOBIL HONDA CRV Tahun 2017, HIBAH TANPA AKTA Rp 450.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 50.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.500.000.000
II. HUTANG Rp 88.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.412.000.000
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Erni Enggan Tanggapi Penghapusan Tunjangan Rumah DPRD
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Profil Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut yang Ikut Klaim Pulau Aceh, Kekayaannya Rp 2,4 Miliar
Perbandingan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta, Bogor, Tangerang & Bekasi, Lebih Besar Mana? |
![]() |
---|
Fraksi Golkar Tak Masalah Tunjangan Rumah Dihentikan dan Moratorium Kunker Luar Negeri |
![]() |
---|
Formappi Dorong Evaluasi Menyeluruh Semua Jenis Tunjangan Anggota DPR, Tak Hanya Tunjangan Perumahan |
![]() |
---|
6 Poin Kesepakatan DPR, Tunjangan Rp 50 Juta Dihapus hingga Tindak Lanjut Penonaktifan 5 Anggotanya |
![]() |
---|
DPR RI Pangkas Tunjangan Rumah Rp50 Juta, DPRD DKI Masih Nikmati Rp78 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.