Senin, 15 September 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Disentil Dedi Mulyadi soal Abenk Marco, Wabup Garut Putri Karlina: Langsung Saya Follow Up

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menanggapi sentilan mertuanya yang juga Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Instagram @putri.karlina14
MANTU DEDI MULYADI - Momen anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Maula Akbar, melamar anak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Putri Karlina, saat menonton pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putra di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (9/5/2025) malam. Lewat unggahannya di Instagram, Kamis (11/9/2025), Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menanggapi sentilan mertuanya yang juga Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. 

"Lebih baik terlambat belajar, daripada tidak sama sekali. Kamu tidak bisa kembali dan mengubah permulaan, tapi kamu selalu bisa memulai dari mana kamu berdiri dan mengubah akhirnya," tulis Putri dalam bahasa Inggris, Kamis, dikutip Tribunnews.com.

"Minta maaf, tetap kuat, tetap bersama, tarik napas dalam-dalam, dan mulai melangkah maju untuk kita yang lebih baik!" imbuhnya.

Duduk Perkara

Sebelumnya, Abenk Marco berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut untuk mengajukan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"(Saya berada di) fasilitas publik, fasilitas umum, lantai dua di MPP (Mal Pelayanan Publik) Garut. Kepentingannya, gua mau bikin PBG buat masjid," ungkap Abenk, Senin, dikutip Tribunnews.com.

Dalam kesempatan itu, Abenk mencoba menanyakan apakah ia bisa memantau proses pengajuan PBG dan SLF tanpa harus datang ke MPP Garut.

Namun, jawaban pegawai MPP Garut menyiratkan, seluruh pihak yang mengajukan PBG dan SLF harus datang ke lokasi jika ingin memastikan status pengajuan mereka.

"Jadi kalau gini, kita masyarakat, nggak bisa ngontak ya? Nunggu aja? Nggak ada kontak yang bisa kita hubungin?" tanya Abenk.

"Repot, Pak kalau saya di Garut selatan gitu, nggak bisa by phone? Atau misalnya saya lagi di luar kota? Gimana?" imbuh dia.

"Nanti dikoordinasikan," jawab pegawai.

Abenk lantas kembali menekankan, apabila ia atau pihak lainnya ingin mengetahui status pengajuan PBG dan SLF, haruskah datang ke MPP Garut atau bisa lewat telepon.

"Masyarakat harus datang? Nggak bisa nelepon atau ada hotline?" tanya Abenk lagi.

Lewat keterangannya, Abenk mengajukan PBG dan SLF untuk pembangunan masjid wakaf di atas tanah wakaf di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Namun, Satpol PP Kabupaten Garut dan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi lokasi pembangunan masjid.

Mereka mengatakan harus ada PBG dan SLF jika ingin membangun masjid wakaf.

Alih-alih hanya sekadar mengingatkan, LSM itu justru mengirimkan surat pemberitahuan unjuk rasa apabila Abenk tak mengajukan PBG dan SLF.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan