Kamis, 11 September 2025

Berita Viral

3 Fakta Oknum Polsek Cikarang Utara Minta Maling Motor Dilepaskan, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Oknum Polsek Cikarang Utara terekam menolak laporan curanmor, minta pelaku dilepas. Picu kemarahan warga dan viral di media sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase: Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24
POLISI LEPASKAN MALING - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat rilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling. 

Saat diperiksa, Yogi mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.

“Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Polres Metro Bekasi,” lanjutnya.

Baca juga: Viral Istri Kades di Bantaeng Curiga Suami Selingkuh dengan Mahasisiwi KKN, Kini Berakhir Damai

2. Kata Kapolsek Cikarang Utara

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menerangkan alasan oknum menolak laporan kasus pencurian tidak dapat dibenarkan.

"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," katanya.

Ia mengaskan laporan kasus pencurian telah ditangani.

"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," imbuhnya.

Akibat perbuatan anggotanya, Sutrisno akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," ucapnya.

Baca juga: Viral Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Ganggu Nelayan, Dinas Sumber Daya Air Jakarta Buka Suara

3. Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, meminta maaf atas tindakan oknum yang meminta pelaku pencurian dibebaskan.

"Ada anggota yang tidak profesional dalam menerima pengaduan warga,” tandasnya, dikutip dari TribunBekasi.com.

Propam Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota Polsek Cikarang Utara beserta Kapolseknya.

“Atensi dari Bapak Kapolda, anggota sudah kami proses. Sekarang mereka sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Jika ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” terangnya.

Ia menegaskan segala bentuk pengaduan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti.

Polisi memastikan kasus pencurian motor di Cikarang Utara tidak akan dibiarkan. Barang bukti dan tersangka kini berada di Mapolres Metro Bekasi.

“Yang jelas, semua kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Viral! Video Polisi Minta Warga Lepas Maling Motor di Cikarang, Ini Respons Kapolres

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBeaksi.com/Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan