Kamis, 11 September 2025

Sosok Wahyu Widodo, Hakim yang Menangis Saat Bacakan Vonis Pembunuh Bayi di Jombang Jatim

Tidak hanya itu, balita malang tersebut juga mengalami kekerasan fisik berulang, terbukti dengan adanya luka lebam di perut, punggung hingga telinga..

Editor: willy Widianto
Surya/Anggit Puji Widodo
HAKIM MENANGIS - Persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur mendadak berubah menjadi suasana haru biru. Penyebabnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Widodo menangis saat membacakan vonis terhadap Jackvanden Ganggadarma Juni Gloria (23) terdakwa kasus pembunuhan bayi berusia 3,5 tahun itu, Jack akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

Penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur pada hari Rabu (11/12/2024). 

Wahyu Widodo diketahui adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur. Sudah sejak tahun 2024 ia menjabat.

Sebelum di PN Jombang, Wahyu sempat juga bertugas di PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah dan PN Batulicin, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Said Abdullah Soal Tuntutan Rakyat: PDIP Jawa Timur Siapkan Evaluasi Kinerja Bagi Anggota DPRD

Wahyu Widodo SH, MH adalah seorang hakim lulusan S1 dan S2 Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah. Ia juga pernah memimpin persidangan terkait sengketa antara sebuah perusahaan kelapa sawit dan warga suku Dayak di PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Saat itu menjadi Ketua Majelis Hakimnya.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 'Hakim Menangis Bacakan Vonis Bagi Pembunuh Balita di Jombang , Sidang Sempat Diskors' 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan