3 Fakta Pensiunan Guru Dibunuh di Karanganyar: Mertua Pelaku Tetangga Korban, Diduga Dirampok
Ahmad Gunawan ditangkap atas pembunuhan Sri Hartini, pensiunan guru yang ditemukan tewas di Berjo, Karanganyar. Diduga korban alami perampokan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sri Hartini (60), seorang pensiunan guru ditemukan tewas di rumahnya di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat (5/9/2025).
Penemuan jasad berawal dari handphone korban yang tak aktif sejak Kamis (4/9/2025).
Anak korban bernama Puspa (27) berinisiatif mendatangi rumah dan menemukan jasad Sri Hartini dalam kondisi terdapat luka lebam, tusukan, cekikan, dan cakaran.
Selama ini, korban tinggal sendirian di rumah setelah suaminya meninggal dan anaknya merantau ke Jakarta.
Jasad dibawa ke RSUD Karanganyar untuk diautopsi.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan tanda-tanda kekerasan dan menyatakan Sri Hartini menjadi korban pembunuhan.
Desa Berjo terletak di lereng Gunung Lawu dan dikenal sebagai desa wisata karena memiliki banyak objek wisata alam seperti Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda.
Jarak desa ini ke pusat kota Karanganyar sekitar 18 kilometer.
Berikut tiga fakta kasus pembunuhan pensiunan guru di Ngargoyoso, Karanganyar:
-
Pelaku Ditangkap
Pelaku bernama Ahmad Gunawan (27) ditangkap di rumahnya di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Sosok Ikbal, Suami Bunuh Istri-Anak Usia 8 Bulan di Banten, Kurir Ekspedisi Punya Utang Rp 11 Juta
Jarak antara rumah pelaku dan rumah korban sekitar 10–12 kilometer dengan waktu tempuh perjalanan sekitar 30 menit.
Kepala Desa Karang, Dwi Purwoto, menyatakan pelaku merupakan residivis kasus penjambretan.
"Dia betul warga kami, namun dia sudah buat resah warga kami," tuturnya, Jumat (12/9/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Wawan sempat merampok minimarket dan sering mencuri di rumah warga.
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang bangunan serabutan.
"Saya hadir saat penggeledahan dan penangkapan pelaku, respon dari orang tua syok dan sedih mendapatkan kabar itu," katanya.
2. Mertua Pelaku Tetangga Korban
Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, mengaku mencurigai gerak-gerik pelaku.
Pelaku sering mendatangi desanya karena rumah mertua pelaku berada di dekat rumah korban.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Bayi di Pandeglang Banten, Peristiwa Terjadi Pukul 03.00 Dinihari
"Mertua pelaku (tinggal) sampingan dengan rumah korban. Namun sebenarnya, mertua pelaku dikenal masyarakat sangat baik," bebernya.
Kasus ini terungkap setelah penyidik mengantogi barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
"Saya sudah kira dia pelakunya, karena memiliki rekam jejak yang buruk. Namun saya mau cari nama ke mertua pelaku tidak berani, karena mertua pelaku dikenal sebagai orang baik," tandasnya.
3. Diduga Korban Perampokan
Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menerangkan Ahmad Gunawan diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.
“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” imbuhnya.
Baca juga: Diduga Kalah Judol, Suami di Pandeglang Bunuh Istri dan Anak lalu Coba Bunuh Diri
Barang yang hilang dan total kerugian akan dirilis Polres Karanganyar.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono mengatakan dompet korban tak ditemukan di lokasi kejadian.
Pada akhir Agustus 2025, korban menggelar resepsi pernikahan anaknya dan masih menyimpan uang sumbangan pernikahan.
"Enggak ada harta benda yang hilang di rumahnya saat peristiwa korban ditemukan meninggal dunia, yang enggak ada hanya dompet berisi kartu identitas korban, ini masih dicari, sementara itu informasi uang sumbangan nikahan anaknya, sudah disetor ke rekening, yang seratusan juta rupiah, ini masih dicek," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pembunuh Pensiunan Guru SD di Karanganyar Sudah Dicurigai, Kini Warga Akui Lega Sudah Ditangkap!
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.