Rabu, 17 September 2025

Banjir di Denpasar Bali

Buntut Banjir Bandang di Bali, Gubernur Wayan Koster: Tak Ada Lagi Alih Fungsi Lahan!

Buntut dari banjir di Bali yang diduga disebabkan alih fungsi lahan. Wayan Koster sebut mulai tahun ini tak boleh ada lagi alih fungsio lahan

handout
BANJIR DI DENPASAR - Kementerian PU memobilisasi alat berat untuk pembersihan sampah dan membantu langkah-langkah tanggap darurat pasca banjir di Kota Denpasar, Bali, Rabu dinihari, 10 September 2025. Buntut dari banjir di Bali yang diduga disebabkan alih fungsi lahan. Wayan Koster sebut mulai tahun ini tak boleh ada lagi alih fungsio lahan 

TRIBUNNEWS.COM - Banjir di Kota Denpasar, Bali diduga bukan hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem dan hujan lebat saja.

Pembangunan yang masif hingga deforestasi juga dinilai jadi penyebab banjir bandang di Kota Denpasar pada Rabu (10/9/2025).

Banjir bandang tersebut menyebabkan 17 orang meninggal dunia dan hingga Minggu (14/9/2025), lima orang masih dalam pencarian.

Deforestasi merupakan berkurangnya luas hutan yang disebabkan oleh konversi lahan untuk infrastruktur, pemukiman, pertanian, hingga perkebunan dan pertambangan.

Akibat penurunan luas hutan ini, bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipicu oleh fenomena cuaca dan iklim ekstrem meningkat.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengakui bahwa banjir bandang yang melanda Denpasar dan sejumlah wilayah lainnya juga dipicu pembangunan yang masif.

Pembangunan yang masif tersebut, lanjut Giri, membawa konsekuensi.

"Pasti, pasti ada dampak. Semua ini ada dampak, cuma bagaimana mencarikan sebuah solusi," ujarnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster pun dengan tegas akan menghentikan alih fungsi lahan mulai tahun ini.

"Mulai tahun ini, sesuai dengan haluan pembangunan 100 tahun, mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi lahan komersial,"

"Mulai tahun ini, sudah ada instruksi kepada Bupati/Wali Kota se-Bali," ujarnya, Sabtu (13/9/2025) malam.

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong Integrasi MBG dan Pengelolaan Lingkungan di Bali

Setelah penanganan selesai, Wayan Koster berencana akan mengumpulkan semua kepala daerah untuk menginstruksikan supaya tak ada lagi penerbitan izin pembangunan hotel, restoran, dan fasilitas lain di atas lahan produktif, terlebih di sawah.

Namun, untuk pembangunan perumahan, Koster menuturkan bahwa pembangunannya akan dilakukan secara selektif.

"Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga lalu di jual," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Deforestasi Capai 459 Hektar

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, alih fungsi hutan yang terjadi di Bali telah berlangsung lama.

"Sebenarnya perubahan lansekap sudah berlangsung lama, tidak di zaman gubernur sekarang atau gubernur sebelumnya, tapi kondisi Bali memang landscape-nya berubah sedikit ya," ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Ia mengatakan, perubahan fungsi lahan dari ratusan hingga ribuan hektare mungkin tak begitu berpengaruh apabila di tempat lain, namun di Bali bisa sangat berpengaruh.

Dari total 49.500 hektare lahan, yang ada pohonnya hanya sekitar 1.500 hektare atau hanya tiga persen.

"Tadi Gubernur juga agak kaget dan memang secara ekologis paling tidak untuk daerah aliran sungai mampu menahan ekosistem di bawahnya itu paling tidak harus 30 persen," imbuh Menteri Hanif. 

Tribun-Bali.com melansir, alih fungsi lahan di Bali mencapai 459 hektar sejak 2015 hingga 2024.

"459 hektar itu untuk pulau lain mungkin kecil, tetapi untuk pulau Bali sangat berarti karena sisa hutannya hanya 1.500 hektar,"

"Awalnya 1.000 sampai 2.000 tetapi berkurang 400 sehingga saat ini tinggal 1.500. Itu cukup sangat serius, sehingga hutan yang hujan yang ekstrem atau hujan yang lebat aja itu sudah ngaruhnya sangat besar untuk Bali," tuturnya.

"Itu terjadi ada perubahan dari hutan menjadi tidak hutan seluas 459 hektare dari tahun 2015 sampai 2024, jadi sudah 10 tahun itu jangka panjang,"

"Itu angka yang tidak terlalu besar ya di provinsi lain, tetapi untuk Bali ini menjadi besar," imbuh Hanif.

Kata BNPB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menuturkan, banjir ini disebabkan oleh fenomena alam gelombang Rossby-Kelvin.

Baca juga: Penyebab Banjir Bali Dinilai karena Pembangunan Masif, Deforestasi Capai 459 Hektar

"Normal hujan setiap hari dalam sebulan itu tumpah semua kemarin. Seharusnya di Bali bulan-bulan ini tidak hujan," paparnya.

Rossby-Kelvin merupakan dua jenis gelombang atmosfer dan oseanografi yang terjadi di sekitar garis khatulistiwa.

Kombinasi keduanya ini bisa memicu perubahan pola hujan hingga gangguan cuaca ekstrem.

Kepada Tribun-Bali.com, ia menuturkan bahwa beberapa hari ke depan, cuaca di Bali akan terkendali.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penanganan banjir seperti melakukan penyedotan di ruang bawah tanah (rubanah) Pasar Badung.

"Untuk kebersihan, dari Kodam mengerahkan 600 orang anggota untuk bantu pembersihan," paparnya. 

Status tanggap darurat, ujar Suharyanto, telah dikeluarkan oleh Pemprov Bali.

"Kemudian Pak Gubernur, di sini ada Pak Wakil Gubernur tanggap tadi malam sudah mengeluarkan status tanggap darurat 1 minggu."

"Sehingga dengan adanya status tanggap darurat itu artinya pemerintah Provinsi Bali meminta bantuan pemerintah pusat. Kami segera turun ya BNPB hari ini dari mulai tadi malam. Kami sudah hadir memimpin rapat," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa banjir kali ini disebabkan oleh curah hujan ekstrem yang tidak terprediksi.

"Prediksi BMKG memang sudah menyebutkan tetapi tiba-tiba ada gelombang Rossby dan Kevin namanya,"

"Sehingga tumpah hujan yang sangat deras 385 mm," jelasnya saat mengunjungi Posko Bencana Banjir Tohpati.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TEGAS! Tidak Ada Lagi Alih Fungsi Lahan Tahun Ini, Gubernur Bali Koster: Sudah Ada Instruksi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Bali.com, Zaenal Nur Arifin/Putu Supartika/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan