Rabu, 24 September 2025

Viral Guru Injak Siswa saat Tidur di Kelas, Kak Seto: Guru Mengajar Bukan Menghajar

Guru SMA Cepogo viral usai injak siswa tertidur. Kak Seto: “Mengajar bukan menghajar.” Kasus diselidiki polisi.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
SETO MULYADI - Guru SMA Negeri Cepogo, Boyolali, diduga menginjak siswa yang tertidur di kelas. Aksi ini viral dan memicu kecaman publik. 

"Selain itu tentunya juga dipecat, dinyatakan untuk tidak mengajar lagi," imbuh Kak Seto.

Pasalnya, sekolah ramah anak telah dikampanyekan sejak lama. Artinya, sekolah betul-betul membuat anak untuk senang belajar.

"Jadi sifatnya mendidik bukan menghardik, mengajar bukan menghajar," kata Kak Seto.

Menurut dia, guru bisa bertanya mengapa siswanya tertidur di kelas, lalu mencari solusi bersama.

Bahkan sekolah dapat melibatkan OSIS hingga Komite Sekolah untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih manusiawi.

“Tidak boleh ada hukuman yang sangat tidak edukatif yaitu dengan tindakan kekerasan, apalagi kekerasan fisik,” tegas Kak Seto, kepada TribunSolo, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, pendidikan yang sehat harus menempatkan guru sebagai sahabat anak.

Pendekatan dialogis akan jauh lebih efektif dibanding kekerasan.

Kak Seto bahkan mencontohkan pengalamannya semasa SMA. Kala itu, ia harus berjualan koran sehingga kerap meminta izin masuk sedikit terlambat.

Bahkan saat istirahat, ia juga pernah meminta izin agar bisa menyelesaikan makanan teman-temannya di kantin.

“Jaman itu saja, tahun 1960-an, bisa dilakukan dengan dialog. Apalagi sekarang sudah ada UUPA, guru harus bisa memposisikan diri sebagai sahabat anak,” ujar Kak Seto.

Kak Seto menilai tindakan guru H adalah bentuk pelanggaran serius. “Selain itu tentunya juga dipecat, dinyatakan untuk tidak mengajar lagi,” imbuh Kak Seto.

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) sudah tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik dari guru, orang tua, maupun teman sebaya.

Prinsipnya, sekolah harus benar-benar menjadi lingkungan ramah anak.

“Indonesia Layak Anak 2030 itu dimulai dari sekolah yang ramah anak, masjid yang ramah anak, gereja yang ramah anak. Tidak ada kekerasan atas nama pendidikan,” pungkas Kak Seto.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan