Profil dan Sosok
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang
Berikut adalah sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM) yang jadi tersangka dugaan korupsi Rp2,3 miliar.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Nuryanti
Sebelum menjadi Dirut, ia sempat menduduki posisi sebagai Komisaris PT SBM pada tahun 2019.
Pada 2021, Isbandi diamanahkan menjadi Plt Direktur Utama PT SBM.
Barulah di tahun 2022, ia ditunjuk sebagai Dirut PT SBM setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021.
RUPS-LB ini digelar sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri sejumlah direksi, yakni Direktur Utama Didi Wardiono pada 23 November 2020, Direktur Operasional Ahmad Edi pada 25 November 2020, serta Direktur Keuangan Deni Baskara pada 1 Februari 2021.
Usai RUPS-LB, Isbandi memaparkan sejumlah rencana untuk ke depannya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembenahan organisasi secara internal, termasuk penetapan AD/ART serta penyusunan SOP (standar operasional) yang sebelumnya belum diselesaikan oleh jajaran Direksi PT SBM.
“Kami juga akan menyusun rencana bisnis untuk jangka 5 tahun kedepan, termasuk dalam hal penetapan rencana dan anggaran dalam satu tahun PT SBM kedepan,” ujarnya, melansir diskominfosatik.serangkab.go.id.
Selain itu, ia memastikan akan melakukan pembenahan internal organisasi serta beberapa program bisnis selama lima tahun ke depan.
“Dalam hal ini kita lebih mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten Serang, ada beberapa potensi yang bisa kita olah menjadi sumber PAD. Kita jadikan lahan satu dasar untuk memberikan deviden kepada Pemkab Serang,” tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Kejari Tetapkan Dirut BUMD PT Serang Berkah Mandiri Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar
(Tribunnews.com/Falza) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.