Minggu, 21 September 2025

Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam

Siswa yang menganiaya wakasek di Sinjai berujung dikeluarkan dari sekolah. Sedangkan ayahnya yang polisi diperiksa Propam karena membiarkan.

kompasiana
SISWA PUKUL GURU - Seorang siswa di SMA Negeri 1 Sinjai berinisial MR dikeluarkan dari sekolah setelah memukuli wakil kepala sekolah, Mauluddin. Sementara, ayahnya yang merupakan polisi bernama Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai karena membiarkan anaknya menganiaya korban. Adapun dirinya berada di lokasi kejadian saat penganiayaan terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR (17), yang menganiaya wakil kepala sekolahnya, Mauluddin, telah dikeluarkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi.

Dia mengatakan keputusan ini diambil setelah pihak sekolah melakukan rapat. Suardi juga menjelaskan dikeluarkannya MR dari sekolah agar menimbulkan efek jera.

"Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera," ujarnya pada Kamis (18/9/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Di sisi lain, ayah MR yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Sinjai bernama Aiptu Rajamuddin kini juga tengah diperiksa Propam Polres Sinjai.

Baca juga: Siswa yang Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai Mengaku Tersulut Emosi

Pasalnya, saat penganiayaan terjadi, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan anaknya saja tanpa melakukan upaya apapun seperti melerai.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah. Dia menuturkan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan.

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis.

Dua Versi Kronologi

Sementara, terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan MR, ada dua versi berbeda.

Berdasarkan versi pihak sekolah, insiden berawal ketika MR tiba-tiba menyerang Mauluddin ketika tengah memasuki ruang Bimbingan Konseling (BK).

Lalu, pelaku melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban. Namun di saat yang bersamaan, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Mauluddin.

“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar guru BK SMA Negeri 1 Sinjai sekaligus saksi, Nurafiah, pada Rabu (17/9/2025).

Sementara, saat dipukuli, Mauluddin hanya menutupi kepalanya menggunakan tangan. Pelaku baru berhenti menganiaya korban setelah dilerai orang tua siswa lainnya yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Aiptu Rajamuddin. Kendati dia mengakui anaknya melakukan penganiayaan, tetapi dirinya membantah tidak berusaha melerai.

"Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan