Minggu, 21 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai Disebut Saksikan dan Biarkan sang Anak Pukuli Guru

Berikut ini sosok Aiptu Mauluddin, Polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan yang disebut saksikan hingga biarkan sang anak pukuli Guru.

|
(TRIBUN-TIMUR.COM/AINUN/Polres Sinjai)
ANAK POLISI PUKUL GURU - Berikut ini sosok Aiptu Mauluddin, Polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan yang disebut saksikan hingga biarkan sang anak pukuli Guru. (TRIBUN-TIMUR.COM/AINUN/Polres Sinjai) 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan, Aiptu Rajamuddin, menjadi sorotan usai disebut-sebut menyaksikan hingga membiarkan sang anak memukuli gurunya di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025).

Kasus penganiayaan guru di SMAN 1 Sinjai, Sulsel, menjadi perhatian publik setelah seorang siswa berinisial MR (17) memukul gurunya, Mauluddin.

Mauluddin diketahui tidak hanya guru, dirinya juga merupakan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 1 Sinjai.

Ironisnya, aksi itu terjadi di hadapan ayahnya yang merupakan anggota polisi, Aiptu Rajamuddin.

Peristiwa bermula ketika MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena dianggap sering bolos saat pelajaran dan pilih-pilih guru.

Saat dipertemukan dengan Mauluddin, MR tiba-tiba menyerang korban dengan memiting dan memukul berkali-kali hingga Mauluddin mengalami luka di hidung serta lebam di punggung.

Saat insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan dan membiarkan anaknya melakukan pemukulan terhadap Mauluddin.

Sosok Aiptu Rajamuddin

Rajamuddin merupakan polisi dengan pangkat Aiptu.

Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, sebuah pangkat dalam golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat ini berada satu tingkat di atas Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang Bintara, dikutip dari humaspolresbukittinggi.com.

Baca juga: Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam

Aiptu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai.

Sehingga dapat dikatakan Aiptu Rajamuddin merupakan Polisi Lalu Lintas (polantas), seorang polisi yang bertugas dalam suatu satuan kepolisian lalu lintas dan bertugas mengatur lalu lintas dan menegakkan peraturan lalu lintas.

Polantas melaksanakan patroli di jalan atau menangani tindak pelanggaran atau kejahatan lalu lintas. 

Usai insiden pemukulan tersebut, Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Sinjai, Sulsel, dilansir TribunSinjai.com.

Saksi Mata Buka Suara

Saksi mata sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Nurafiah, mengungkap kronologi kejadian saat siswa berinisial MR (17) memukul Mauluddin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan