Senin, 22 September 2025

Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014

Anggota DPRD Wakatobi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Buka Suara

Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
KASUS PEMBUNUHAN WIRANTO - Tony Hasibuan kuasa hukum L,seorang anggota DPRD Wakatobi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan 11 tahun lalu. 

Peristiwanya berlangsung 25 Oktober 2014, saat acara joget di Lingkungan Topa, Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. 

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sultra,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, seperti dikutip Tribun Sultra, Sabtu (20/9/2025).

Dijelaskannya bahwa L diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

L dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai tersangka, L ditahan hingga 20 hari ke depan.

Ancaman hukumannya, penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

"Penahanan selama 20 hari. Sudah ada 6 orang saksi diperiksa penyidik," katanya lagi.

Polda Sultra sebelumnya telah menetapkan L sebagai tersangka berdasarkan surat Tap/126/VIII/RES.1.7/2025. 

Sedangkan, kuasa hukum korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah kepolisian.

"Kami dari pihak keluarga korban menyambut baik penahanan tersebut, yang menurut kami ini dapat dilakukan sejak lama mengingat status LT adalah DPO," katanya. 

Sejak awal, menurut dia, keluarga korban sudah lama berharap L ditahan dan diproses hukum.

"Dan sekarang alhamdulillah L sudah ditahan. Semoga proses hukum berjalan dengan baik dan objektif, sehingga keluarga korban dapat memperoleh keadilan," tandasnya.

Jejak perkara

Sebelumnya, polisi telah menahan dua pelaku lain pada 2014, yakni La Ode Herman dan Rahmat La Dongi, atas pembunuhan remaja yang juga melibatkan Wiranto.

Keduanya diproses hukum. Masing-masing divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan penjara terhitung sejak 2015.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan