Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014
Anggota DPRD Wakatobi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Buka Suara
Editor:
Wahyu Aji
Keluarga korban sempat memprotes keabsahan L sebagai wakil rakyat.
Yang disinggung, yakkni dokumen SKCK yang menjadi syarat pencalonan anggota DPRD.
Pihak keluarga heran bagaimana mungkin seorang yang berstatus DPO bisa mendapat SKCK.
SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dokumen resmi dari Polri yang menunjukkan informasi tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang
Akhinya terbukti anggota Polres Wakatobi yang mengeluarkan dokumen itu dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun dan kepesertaan dalam pendidikan perwira dibatalkan.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Anggota DPRD Wakatobi Diperiksa Penyidik 7 Jam, Ditahan 20 Hari
Sumber: Tribun Sultra
Pembunuh Pemuda di Cilincing Jakut Sempat Ditampung Temannya Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Kasus Pembunuhan di Cilincing Jakut, Paru-Paru Korban Kempes Akibat Tusukan 30 Cm |
![]() |
---|
Pacari Pria Beristri Terpaut Usia 27 Tahun, Siswi SMK di Lampung Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.