Polemik Pembangunan Holyland, Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Bukit Doa Setelah Diprotes Warga
Bupati Karanganyar, Rober Christanto menunda sementara pembangunan Holyland, proyek yang lokasinya hanya sekitar 20–30 kilometer dari pusat Kota Solo
Menurut Abu, keresahan muncul karena warga merasa pembangunan dimulai tiba-tiba, tanpa izin atau permisi secara langsung.
“Mereka tidak kulo nuwun dengan warga setempat, bahkan mereka membuat perizinan hanya melalui OSS (Online Single Submission) saja, tidak langsung ke warga,” kata Abu.
Tak hanya soal perizinan, Abu juga menyinggung lokasi proyek yang berada di tengah mayoritas masyarakat beragama Islam.
Selain itu, ia mencurigai sikap Kepala Desa Karangturi, Mulyani, yang dianggap tidak netral.
“Sempat dilakukan pertemuan warga dengan lurah, namun kami rasa kades dinilai tidak netral dan memihak yayasan. Sehingga kami laporkan Camat Gondangrejo dan Bupati Karanganyar,” tambah Abu.
Desakan LAKIK akhirnya membuahkan hasil. Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menerbitkan SK Nomor 500.16.7/505/2025 yang menunda sementara pembangunan Holyland yang lokasinya kira-kira 20-30 kilometer dari pusat Kota Solo.
Abu pun menyambut keputusan itu dengan lega.
“Kami berharap proyek ini bisa dihentikan, pasalnya proyek itu sempat diusulkan tiga fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar yaitu PDIP, PKS, dan Partai Gerindra untuk menyarankan peninjauan ulang proyek ini,” pungkas Holyland.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duduk Perkara Pembangunan Holyland di Gondangrejo Karanganyar Dihentikan, Tanpa Restu Warga Sekitar?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/proyekkkkk-holyland.jpg)