Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir dalam Kasus Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho
Polisi Banjarnegara ungkap motif pembakaran mobil istri Kades Purwasaba, tersangka mantan sopir dendam soal upah dan gaya hidup.
Ringkasan Berita:
- Polres Banjarnegara menangkap RP (43), mantan sopir dump truk, atas kasus pembakaran mobil milik Erna, istri Kades Purwasaba Hoho Alkaf.
- RP mengaku dendam karena upah sering terlambat sejak 2015 dan tak suka konten mewah korban di media sosial.
- Polisi pastikan aksi dilakukan sendiri, meski Hoho curiga ada aktor lain
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA – Kepolisian Resor Banjarnegara mengungkap motif di balik kasus pembakaran mobil milik Erna, istri Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Welas Yuni Nugraha atau Hoho Alkaf.
Pelaku berinisial RP (43) telah ditangkap aparat kepolisian di wilayah Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, pada Kamis (15/5/2026).
Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Ori Friliansa Utama, mengatakan tersangka merupakan mantan sopir dump truk milik Hoho Alkaf.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RP mengaku menyimpan rasa kecewa dan dendam pribadi terhadap korban.
Menurut Ori, tersangka merasa kerap mengalami keterlambatan pembayaran upah selama bekerja sejak 2015.
“Tersangka sebagai sopir dump truk, namun saat proses pembayaran gaji atau upah selalu terlambat. Tersangka harus selalu menagih terlebih dahulu untuk mendapatkan upah atau gaji,” ujar Ori.
Selain persoalan upah, polisi menyebut tersangka juga mengaku tidak menyukai konten media sosial korban yang dinilai sering menampilkan gaya hidup mewah.
“Tersangka tidak suka dengan perilaku korban di media sosial yang sering membuat konten menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik,” katanya.
Baca juga: Konten TikTok Hoho Alkaf Jadi Salah Satu Pemicu RP Bakar Mobil sang Kades, Dianggap Berlebihan
Berbekal rasa kesal tersebut, tersangka diduga merencanakan aksi pembakaran terhadap mobil yang terparkir di halaman rumah korban.
Polisi menyebut RP membeli bahan bakar jenis Pertalite sebelum menjalankan aksinya. Pembakaran dilakukan menggunakan kayu yang dililit kain dan dijadikan alat pemantik api.
Kepolisian memastikan tidak ditemukan penggunaan bom molotov dalam peristiwa tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, polisi menyatakan aksi dilakukan seorang diri.
“Sementara ini berdasarkan alat bukti dan keterangan yang kami peroleh, tersangka melakukan aksi tersebut seorang diri,” ujar Ori.
Saat ini RP telah ditahan di Mapolres Banjarnegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Hoho Alkaf mengaku masih meragukan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa keterlibatan pihak lain. Ia berharap kepolisian mendalami kemungkinan adanya aktor lain di balik kejadian tersebut.
“Pihak kepolisian juga segera mengungkap siapa dalang di belakang semua ini,” kata Hoho.