Sabtu, 27 September 2025

Update Pembunuhan Brigadir Esco: Sang Istri Briptu Rizka Diperiksa Propam Polda NTB, Sanksi Pecat?

Muhanan belum mengetahui mengenai sanksi kode etik terhadap Briptu Rizka, apakah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau sanksi lainnya.

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka. 

"Kita lihat hasil autopsi seperti apa, kemungkinan ada indikasi kekerasan atau seperti apa kita lihat nanti," jelasnya.

Autopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara Mataram, namun hasil resminya masih belum diterima dari tim dokter forensik.

Selain luka-luka, visum juga menunjukkan adanya bekas hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.

Penulis: (TribunLombok.com/Sinto) (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Briptu Rizka Diperiksa Propam Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Brigadir Esco

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan