Aksi Demonstrasi di Pati
Gerindra Sebut Demo di Pati Ada yang Menunggangi, DPC: Pendemo Terindikasi Kader Partai
DPC Gerindra tak ganti anggotanya di Pansus Hak Angket DPRD Pati. Justru sebut demo Jumat (19/9) ada yang menunggangi dan menguntungkan sejumlah pihak
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo yang dilakukan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) di depan Gedung DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025) lalu disebut ada yang menunggangi.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPC Gerindra Pati, M Ali Gufroni.
Pada Jumat pekan lalu, MPB melakukan aksi demo dengan membawa sejumlah tuntutan.
Di antaranya yakni menuntut pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari fraksi PDIP atas nama Joko Wahyudi dan dari fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo.
Joko Wahyudi dituntut massa untuk diganti karena beberapa kali tak hadir dalam agenda rapat Pansus.
Rapat Pansus digelar dengan membahas pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Bupati Sudewo yang diusung oleh Gerindra ini dituntut untuk mundur dari jabatannya oleh masyarakat Pati karena dinilai kebijakannya tidak pro rakyat.
PDIP setelah diminta mengganti anggota Pansus pada Jumat (19/9/2025) lalu pun kini telah mengganti Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus.
Ali Gufroni mengatakan, massa yang melakukan demo dan meminta pergantian 'pemain' ini ada yang menunggangi.
"Kebetulan mereka di Aliansi (MPB), kan, terindikasi banyak kader sebelah (PDIP),"
"Dan kader sebelah saat ini ada momen pemilihan ketua DPC, kebetulan kandidatnya Ketua Pansus Pak Teguh Bandang Waluyo dan Pak Joko Wahyudi," saat ditemui TribunJateng.com.
Baca juga: Kabulkan Tuntutan Pendemo, PDIP Ganti Keanggotaan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Ia menduga, tuntutan massa secara tak langsung memberikan keuntungan bagi Teguh Bandang Waluya.
Teguh Bandang sendiri merupakan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati dari fraksi PDIP.
"Mungkin tuntutan tanggal 19 itu karena Pak Joko Wahyudi rivalnya Ketua Pansus, makanya patut diduga menggunakan Aliansi ini untuk mendapatkan sesuatu itu, efek positifnya, mungkin itu," ujar Ali.
MPB sendiri meminta Gerindra untuk mengganti Irianto karena dituding "masuk angin" dan berpihak pada Bupati Sudewo.
Namun, setelah dibahas secara internal, Gerindra memutuskan untuk tetap mempertahankan Irianto karena tudingan tersebut tidak terbukti.
Ali menuturkan, tudingan tersebut tak terbukti karena Irianto selalu datang saat rapat.
"Maka kami mendorong, marilah kita berdemokrasi dengan sehat, melihat dengan kaca mata yang utuh, jangan asas kebencian terus membenci partai kami," ucap dia.
Anggota Pansus dari PDIP Diganti
Diketahui, MPB pada demo Jumat (19/9/2025) membawa enam tuntutan.
Demo tersebut, juga sebagai dukungan MPB terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati sendiri telah disahkan pada 13 Agustus 2025 lalu atas tuntutan warga Pati terkait pemakzulan Sudewo.
Pada demo Jumat pekan lalu, salah satu tuntutan massa aksi adalah mengganti anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati bernama Joko Wahyudi dari fraksi PDIP.
Joko Wahyudi dinilai kerap tak datang rapat agenda Pansus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono pun mengabulkan tuntutan massa.
Baca juga: Daftar 6 Tuntutan Warga Pagi yang Dikabulkan DPRD Terkait Pemakzulan Sudewo
Ia menuturkan bahwa fraksi PDIP telah menggelar rapat untuk melakukan pergantian keanggotaan Pansus Hak Angket, Senin (22/9/2025).
Suyono menyebut, PDIP tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas dalam Pansus Hak Angket.
"Tuntutan pertama yang kami sikapi adalah konsistensi Fraksi PDIP untuk tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket,"

"Itu sudah menjadi komitmen kami," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia juga mengatakan, Joko Wahyudi akan segera diganti.
Dalam rapat internal fraksi PDIP, Suyono menyebut, Joko Wahyudi sudah legowo dengan keputusan partai.
Pengganti Joko Wahyudi sendiri sudah ditunjuk, yakni Sudi Rustato.
"Dalam rapat tadi, beliau hadir langsung dan menyampaikan kesiapannya,"
"Berdasarkan musyawarah fraksi, kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti," jelas Suyono.
Terkait pergantian anggota Pansus Hak Angket, Suyono menuturkan, akan segera bersurat ke Ketua DPRD Pati dan pengesahannya direncanakan dilakukan Rabu (24/9/2025) besok.
"Semua sudah kami bahas dalam rapat, dan hasilnya bulat," lanjut Suyono.
Terkait posisi Teguh Bandang Waluya sebagai Ketua Pansus Hak Angket, Suyono mengatakan tak ada perubahan.
Teguh Bandang Waluya sendiri ditunjuk sebagai Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati yang berasal dari fraksi PDIP, sama seperti Joko Wahyudi.
"Kami tetap memberikan kepercayaan kepada Bapak Teguh Bandang Waluyo untuk memimpin Pansus,"
Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN
"Tidak ada perubahan dalam hal itu," pungkas Suyono.
6 Tuntutan Pendemo
Aksi demo jilid 2 warga Pati digelar pada Jumat (19/9/2025) siang.
Dengan membawa sejumlah atribut, MPB melakukan demo dengan membawa sejumlah tuntutan.

Aksi demo ini juga dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Sudewo didesak turun dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang dinilai tak pro rakyat.
Kebijakannya yang bahkan jadi isu nasional yakni tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Kebijakan soal mutasi yang dianggap janggal juga menimbulkan polemik hingga menyebabkan masyarakat Pati mendesak DPRD Pati untuk memakzulkan Sudewo.
Mengutip TribunJateng.com, berikut ini daftar enam tuntutan yang dibawa MPB saat demo di depan kantor DPRD Pati:
1. DPRD Pati harus mengawal tuntas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai undang-undang
2. Menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama ia menjabat Bupati Pati, seperti penetapan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kebijakan anggaran 2025 yang dinilai tak prosedural
3. Partai Politik (Parpol) dan DPRD Pati harus melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan arogansi kekuasaan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk warga Pati
5. PDIP harus konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Sudewo, tidak mengganti Teguh Bandang Waluya (Fraksi PDIP) sebagai ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, dan mengganti Joko Wahyudi (fraksi PDIP) dari keanggotaan Pansus
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jubir Gerindra Pati Duga Aksi Demo Minta Penggantian Anggota Pansus dari PDIP Ada yang Menunggangi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.