Berita Viral
Peran 5 Pelaku Pembobol Rekening Nasabah asal Salatiga, Uang Rp750 Juta Raib 4 Hari
Rekening Ari Wibowo asal Salatiga dibobol Rp750 juta oleh sindikat lintas provinsi. Pelaku siapkan KTP palsu dan penggantian ATM ilegal di Sulsel
“Sebelum melakukan pergantian kartu ATM, pelaku menyiapkan dokumen pendukung termasuk, data diri korban, NIK."
"Bahkan sistem mesin digital bank dapat membaca KTP palsu tersebut,” ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Awalnya, upaya penggantian kartu ATM terkendala sidik jari yang tak sesuai.
Tapi pelaku telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk meyakinkan pegawai bank sehingga penggantian ATM berhasil.
Baca juga: Nasabah Bank di Salatiga Kehilangan Rp750 Juta, Rekening Dibobol Sindikat Pakai KTP Palsu
Uang korban dikuras untuk membeli handphone, motor, dan sejumlah barang mewah.
Menurutnya, para pelaku dapat dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tidak mengenal batas wilayah."
"Kami serius menangani kasus seperti ini dan akan terus berkoordinasi lintas daerah untuk membongkar jaringan kejahatan serupa,” pungkasnya.
Pelaku Agus Salim, mengaku hanya disuruh sebagai eksekutor pembobol rekening dan ada yang memberinya dokumen pribadi korban.
“Kami setelah mendapat data dan bahan, bergerak ke bank, mengaku sebagai nasabah, lalu mengganti kartu ATM. Soal KTP dan dokumen lainnya disiapkan oleh D dan H,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sidik Jari Ditolak Sistem Bank, Pelaku Yang Bobol Uang Rp 750 Juta Nasabah Salatiga Pakai KTP Palsu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Raf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.