Berita Viral
Peran 3 Pelaku Kericuhan di Pesta Pernikahan Klaten, Pemain Ketipung Dipukul Pakai Kursi Lipat
Ryan Wahyu, pemain ketipung asal Klaten, dikeroyok saat tampil di hajatan karena pengantin pria meminta tambahan tiga lagu. 3 orang jadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami pemain ketipung asal Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah bernama Ryan Wahyu (23) yang menjadi korban pengeroyokan.
Ketipung biasanya digunakan dalam musik dangdut, campursari, dan keroncong, berfungsi sebagai pengatur ritme cepat atau aksen dalam irama lagu.
Ryan Wahyu dikeroyok saat mengisi hiburan orgen tunggal pernikahan di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten pada Minggu (28/9/2025) sore.
Jarak rumah korban ke lokasi kejadian sekitar lima kilometer.
Dalam video yang beredar, korban yang tergeletak di depan panggung dipukul berulang kali menggunakan tangan kosong serta kursi besi.
Pengantin pria turut melakukan aksi pengeroyokan.
Video tersebut diunggah di akun Instagram @infocegatanklaten dengan narasi pemain ketipung dianiaya karena pengantin pria meminta tambahan tiga lagu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial EA (35), warga Desa Gemblegan, Kalikotes, AI (32), warga Desa Gemblegan, Kalikotes dan AR (32), warga Desa Glodogan, Klaten Selatan.
Diduga ketiga tersangka dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.
EA dan AI berperan memukul korban dengan tangan kosong, sedangkan AR memukul kepala korban menggunakan kursi lipat berwarna merah.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto, menerangkan korban mengalami luka di pelipis kanan dan sempat dirawat di rumah sakit.
"Dan saat ini untuk korban, dalam keadaan sehat dan keadaan rawat jalan," bebernya, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Sosok Ryan Wahyu, Pemain Ketipung Dikeroyok saat Pesta Pernikahan di Klaten, 3 Orang Jadi Tersangka
Ketiga tersangka dapat dijerat pasal 170 Junto 351 KUHP tentang pengeroyokan.
"Perannya masing-masing ada yang memukul pakai tangan kosong, dan memukul menggunakan alat," sambungnya.
Kursi lipat merah berbahan besi dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.