Datangi PT Timah, Emak-Emak Jual Pasir Timah dalam Baskom: Tolong, Anak Mau Nyusu
Viral emak-emak bawa baskom timah ke PT Timah Toboali. Curhat 4 hari tak laku jual, anak butuh makan, warga keluhkan razia kolektor.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang emak-emak menjual Pasir Timah.
Video viral itu berdurasi 41 detik dan 1 menit 49 detik.
Dia membawa baskom yang di dalamnya berisi timah basah.
Baskom itu dibawa ke Kantor Wasri PT Timah di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/10/2025) pagi.
Dia ingin menjual pasir timah yang didapatnya.
Timah basah adalah istilah yang merujuk pada logam timah (Sn) dalam bentuk cair atau semi-cair, biasanya hasil dari proses peleburan.
Timah memiliki titik leleh rendah, sekitar 232°C, sehingga mudah dilelehkan untuk berbagai keperluan industri maupun kerajinan.
Emak-emak menempatkan timah basah di baskom karena baskom tahan panas digunakan untuk menampung timah yang baru dilelehkan dari tungku atau solder.
Ini memudahkan proses pendinginan atau pencetakan ulang.
Baskom berfungsi sebagai wadah pengaman agar timah cair tidak menyebar ke permukaan kerja, yang bisa berbahaya karena suhu tinggi.
Bangka Belitung dikenal sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia.
Wanita itu merupakan salah satu penambang rakyat.
Penambang rakyat di Bangka masih banyak, tetapi kini berada dalam posisi rentan.
Mereka menghadapi tekanan dari regulasi, penurunan harga, razia satgas, dan dominasi korporasi.
Di tengah konflik ini, tuntutan mereka adalah akses yang adil, harga yang layak, dan perlindungan terhadap mata pencaharian.
Sumber: Bangka Pos
Pengembang Properti Dorong Kepemilikan Rumah yang Layak Huni Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
VIDEO Berantas Tambang Ilegal, PT Timah Perkuat Kemitraan dan Pengawasan |
![]() |
---|
VIDEO Konflik Panjang Buaya dan Manusia Akibat Penambangan Timah Ilegal |
![]() |
---|
Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Rakyat Harus Selektif dan Diawasi Ketat |
![]() |
---|
Terdakwa Fandy Lingga Sakit, Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.