Minggu, 5 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Tambang Batu Bara dan Perambahan Hutan Ilegal di Kawasan IKN Terungkap

Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Istimewa
TAMBANG ILEGAL DI IKN - Area hutan lindung Bukit Tengkorak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir. Foto diambil pada Senin, 29 September 2025. 

"Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat," katanya.

Edgar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melanggar aturan.

Menurut dia, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran.

Masyarakat pun diajak untuk melaporkan dugaan aktivitas illegal di delienasi IKN.

"Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kawasan IKN," ujar Edgar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved