Minggu, 5 Oktober 2025

Pro dan Kontra Iuran Rp1000 per Hari Dedi Mulyadi, Ini Respons Warga Jabar dan Pengamat

Dedi Mulyadi gagas iuran Rp1.000 per hari bantu warga miskin Jabar. Program Rereongan Sapoe Sarebu picu pro dan kontra.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperkenalkan program Rereongan Sapoe Sarebu—gerakan iuran Rp1.000 per hari untuk membantu pendidikan dan kesehatan warga kurang mampu. Program ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Melihat potensi ekonominya yang sangat besar, Kristian menyarankan ada mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menjadi celah baru untuk korupsi. 

“Artinya, harus dipersiapkan dengan matang tata kelola yang bersih dan akuntabel agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya. 

Namun, karena program ini sifatnya imbauan, maka tidak ada kewajiban bagi warga untuk ikut berpartisipasi. 

“Masyarakat berhak memutuskan untuk menunda partisipasinya, sambil menunggu sejauh mana manfaat program memang mendatangkan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan,” ucapnya.

Gerakan Poe Ibu itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). SK ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. SE ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi, 1 Oktober 2025.

Selain ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat, SE juga ditujukan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar. Dalam SE, Dedi menuliskan bahwa Poe Ibu merupakan sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Gerakan ini, kata Dedi dalam SE, merupakan upaya untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Rereongan Poe Ibu ini juga menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. 

“Kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp 1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” begitu bunyi dalam SE itu.

Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Gerakan dilaksanakan di semua tingkatan, mulai di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, hingga di lingkungan masyarakat RT dan RW.

“Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat,” masih dalam SE itu.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan transparansi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat diumumkan melalui akun media sosial masing-masing dengan mencantumkan tagar resmi #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Monitoring pelaksanaan gerakan dilakukan sesuai lingkup masing-masing. 

Di lingkungan perangkat daerah, pengawasan dilakukan oleh kepala perangkat daerah di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Di instansi pemerintah lainnya dan swasta, pengawasan berada di tangan pimpinan instansi. Di sekolah, pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama. 

“Sedangkan di lingkungan atau RT/RW, dilaksanakan oleh kepala desa/lurah, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh camat.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved