Sosok Pelaku Penodongan dan Pelindas Mahasiswi Unpad, Tukang Parkir dan Berusia 21 Tahun
Inilah sosok pelaku penodongan dan pelindasan mahasiswa FEB Unpad di sebuah gang di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Selasa (12/5/2026) malam
Ringkasan Berita:
- Pelaku penodongan dan pelindasan mahasiswi Unpad berhasil diringkus setelah 3 hari bersembunyi
- Pelaku bernama Muhamamd Rayiban, seorang tukang parkir yang masih berusia 21 tahun
- Kini pelaku dibawa ke Polres Sumedang untuk diproses secara hukum
TRIBUNNEWS.COM - Viral rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan ditodong dan dilindas oleh motor pelaku penodongan.
Setelah ditelusuri, aksi tersebut menimpa mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial GC (20).
Korban ditodong dan dilindas dengan motor oleh pria tak dikenal di sebuah gang di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026) malam.
Kasus ini menambah panjang angka kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan merilis sepanjang tahun 2025, ada 376.529 kasus kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP).
Ranah personal masih mendominasi dengan 337.961 kasus dan ranah publik mencatat 17.252 kasus.
Angka tertinggi selama 10 tahun tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih rentan menjadi korban kekerasan dan kejahatan.
Pelaku pun sempat kabur dan bersembunyi setelah melancarkan aksinya.
Setelah menjadi korban, kini GC pun membuat laporan polisi (LP), Kamis (14/5/2026).
Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas.
"Korban hari ini resmi melapor ke Polsek," ujarnya
Tiga hari setelah aksi penodongan, polisi berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir ini bernama Muhammad Rayiban dan berusia 21 tahun.
Penangkapan pelaku pun dikonfirmasi Kapolsek.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Todong dan Lindas Mahasiswi Unpad
"Benar, pelaku sudah ditangkap di wilayah Tanjungsari sekitar pukul 19.15 WIB,"