Selasa, 7 Oktober 2025

ASN dari Lampung Ditangkap di OKI Sumsel Karena Ngaku Jadi Jaksa Kejagung, Begini Modusnya

Dalam aksinya, Bobby mengaku jaksa dari Kejaksaan Agung RI dan meminta difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati OKI Muchendi Mahzareki. 

Editor: Erik S
Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
JAKSA GADUNGAN - Bobby Asia, seorang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap karena menjadi jaksa gadungan. 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG-  Bobby Asia, seorang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap karena menjadi jaksa gadungan.

Bobby Asia ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025). 

Dalam aksinya, Bobby mengaku jaksa dari Kejaksaan Agung RI dan meminta difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati OKI Muchendi Mahzareki. 

Baca juga: Dokter Gadungan Tipu Warga Rp538 Juta Minta Maaf: Kondisi Pasien Jadi Lebih Baik setelah Terapi

Namun pertemuan itu tak terlaksana sebab ia keburu ditangkap petugas Kejari OKI yang menyadari aksi penipuan tersebut. 

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat aparat dalam memutus pergerakan yang dilakukan BA.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi warga dari potensi penipuan bisa merusak kepercayaan publik," ujar Bupati dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025) pagi.

Muchendi menekankan bahwa kejadian ini bentuk nyata pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi daerah.

"Tentunya ini bukti nyata koordinasi antar lembaga di OKI berjalan efektif. Tugas kita bersama yaitu menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah," ungkapnya.

Selaku kepala daerah. Ia mengajak agar seluruh lapisan masyarakat dan aparatur di daerah tetap solid dalam menjaga marwah pemerintahan dan hukum.

"Kami mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas itu mahal, dan harus dijaga bersama. Bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tugas kita semua," sambungnya.

Modus Operandi

Bobby Asia melancarkan aksi penipuannya sebagai jaksa gadungan pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 08.00, di mana saat itu ia bersama 2 orang berpakaian sipil mendatangi Kejati Sumsel mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.

Namun dikarenakan orang yang ingin ditemuinya tak berada di tempat, Bobby Asia dan dua orang lainnya pergi meninggalkan Kejati Sumsel dan menuju ke Kantor Kejari OKI. 

Menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja), Bobby Asia mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Kejaksaan Agung RI yang hendak bertemu dengan Kepala Kejari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.

Baca juga: Sosok FE, Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien Rp538 juta, Hanya Lulusan SMA, Vonis Korban Kena HIV

Selanjutnya, Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran Bobby Asia dan sempat berbicara singkat serta bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. 

Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved