Berita Viral
Merasa Dipersekusi Yai Mim Polisikan 7 Orang: Selain Saraha dan Suami, Ada Ketua RT dan Ketua RW
Fakhruddin Umasugi, tim kuasa hukum Yai Mim, menyebut bahwa tak menutup kemungkinan jumlah orang yang dilaporkan akan bertambah.
TRIBUNNEWS.COM - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai MimĀ tak hanya melaporkan Nurul Sahara dan sang suami Muhammad Sofwan, ke polisi.
Dalam dua laporan tambahan yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota, Yai Mim juga melaporkan lima orang lain, termasuk ketua RT dan ketua RW setempat, Selasa (7/10/2025).
Sejauh ini ada tujuh orang yang dilaporkan oleh Yai Mim, dengan tuduhan persekusi dan dugaan penistaan agama.
Baca juga: Nasib Yai Mim setelah Kembali ke Rumahnya, Dicueki Sahara dan Tetangga Dekat
"Kemungkinan, jumlah yang dilaporkan bisa bertambah. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan," ujar Fakhruddin Umasugi, tim kuasa hukum Yai Mim, kepada TribunJatim.com.
Ini merupakan laporkan kedua yang dilayangkan Yai Mim. Sebelumnya ia lebih dulu melaporkan Nurul dan suami, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Untuk dugaan persekusi, menurut Umasugi, pihak terlapor diduga memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP, Pasal 336 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, Pasal 167 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 KUHP.
Sedangkan, laporan dugaan penistaan agama, diduga telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 55 KUHP.
Agustian Siagian, kuasa hukum Yai Mim lainnya, tegas menyatakan bahwa proses hukum berlanjut. Kliennya tidak ada keinginan mencabut laporan.
"Kami tetap maju terus. Sampai hari ini, kami tidak berpikir untuk mencabut laporan. Lewat laporan ini, selain pertanggungjawaban ke klien, juga pertanggungjawaban ke masyarakat," tambah Agustian.
Meski Yai Mim secara pribadi memaafkan Sahara, lanjut Agustian, proses hukum tetap berjalan.
"Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Sehingga Sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," tandasnya.
Duduk Perkara
Sebagai informasi, konflik ini berawal dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss yang viral di media sosial.
Kemudian Yai Mim dan Sahara bersama sang suami melakukan aksi saling lapor polisi.
Tuduhannya pun senada, yakni berkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sahara lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025). Kemudian Yai Mim melapor balik sehari kemudian.
Dedi Mulyadi Turun Tangan
Sumber: Tribun Jatim
Berita Viral
Akhir Konflik Tetangga Yai Mim vs Sahara, Masalah Usai setelah Dikunjungi-Didamaikan Dedi Mulyadi |
---|
Sosok Brigadir N, Anggota Polres Kendal yang Ngaku Selingkuh dengan Istri Senior, Digerebek di Rumah |
---|
Sosok Pria Mengaku Jaksa Utusan Kejagung yang Ditangkap saat Coba Temui Bupati OKI |
---|
Sosok ASN, Pelaku Pencurian Sepatu di Masjid At-Taqwa, Putra Eks Walkot Cirebon Nashrudin Azis |
---|
Sosok Anak Yai Mim, Ikut Marah karena Orang Tuanya Dituding Zina dengan Kyai oleh Sahara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.