Kamis, 9 Oktober 2025

Berita Viral

Awal Mula Pelaut di Bantaeng Nikahi 2 Kekasihnya, yang Pertama Dilamar Malah Jadi Istri Kedua

Alasan Rusli, pelaut asal Kabupaten Bantaeng menikahi dua kekasihnya sekaligus, tak ingin buat keduanya kecewa.

Editor: Nuryanti
Facebook/Ainun Dhifa Rina
PERNIKAHAN VIRAL - Kolase Rusli dan Warni saat menikah (kiri) disebut pada 5 Oktober 2025 serta prewedding Rusli dan Kasma (kanan) disebut akan menikah 7 Oktober 2025. Terungkap alasan Rusli menikahi dua kekasihnya sekaligus. Istri pertama bukan yang pertama dilamar. 

"Empat orang sudah datang melamar Warni tapi ditolak, bahkan satu di antaranya dibatalkan Warni lantaran dengar Rusli akan menikah dengan Kasma."

"Padahal Rusli juga sempat mengira kalau Warni sudah menikah, padahal baru sampai lamaran sama Kasma," pungkas Nursamsi.

Karena tak ingin mengecewakan dua pujaan hatinya, Rusli akhirnya memilih untuk menikahi keduanya sekaligus.

"Calon istri keduanya kurang lebih setahun pacaran, cuman Rusli tidak mau juga kecewakan Warni makanya dilamar dua-duanya," ungkapnya.

Untuk menikahi dua pacarnya itu, Rusli memberikan uang panai masing-masing senilai Rp90 juta.

Pria berusia 32 tahun itu juga memberikan mahar berupa sebidang tanah yang dibagi dua.

"Uang panainya sama, sunrang (mahar) sama sebidang tanah dibagi dua," beber Nursamsi.

Pernikahan Rusli dengan dua wanita sekaligus viral setelah diunggah oleh akun Facebook Ainun Dhifa Rina, Minggu (5/10/2025).

Unggahan itu menampilkan sejumlah foto yang memperlihatkan tiga mempelai di lokasi berbeda.

Berkas Pernikahan Ditangguhkan

Baca juga: Sosok Kades di Ogan Ilir Digerebek Selingkuh, Nikahi Gadis 16 Tahun agar Tak Dilaporkan

Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere, Bantaeng, menangguhkan berkas pencatatan pernikahan Rusli dengan calon istri keduanya, Kasma.

Kepala KUA Uluere Zainuddin Samad menjelaskan penangguhan berkas itu karena jeda pendaftaran dengan hari akad yang seharusnya 10 hari.

"Berkasnya (Rusli dan Kasma) sudah masuk tapi belum kita proses untuk didaftar karena jeda pendaftaran dengan hari akad nikah itu 10 hari."

"Kami keluarkan pengumuman nikah dan menunggu tanggapan masyarakat. Belum 10 hari sudah ada tanggapan dari masyarakat (Rusli dan Warni menikah), makanya kami tangguhkan," jelas Zainuddin saat dihubungi Tribun-Timur.com lewat telepon, Senin (6/10/2025).

Selain itu, penangguhan dilakukan karena kendala administratif dan sosial di sela masa pernikahan Rusli dan Kasma.

Lebih lagi, berkas rekomendasi nikah antara Rusli dan Warni juga belum diterbitkan oleh pihaknya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved