Berita Viral
Polemik Bajaj Maxride di Solo, Polres Minta Operasional Dihentikan Dulu hingga Kata Dishub
Maxride di Kota Solo yang beroperasi menggunakan Bajaj sebagai transportasi umum diminta stop operasional terlebih dahulu untuk urusan izin.
"Tapi selama belum jelas, sebaiknya tidak beroperasi dulu,” tegas Kompol Agung.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Muhammad Taufiq juga menuturkan hal serupa.
“Kami sudah coba cari tahu, tapi belum ada koordinasi sama sekali. Kami belum tahu kantornya di mana, siapa aplikatornya, dan bagaimana legalitasnya. Padahal kalau mau beroperasi, tentu harus ada izin dari pemerintah daerah,” ujar Taufiq, Rabu (8/10/2025).
Pihaknya menyinggung soal aturan terkait angkutan online yang sudah diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan.
Dalam aturan tersebut, ada dua jenis angkutan online, yakni angkutan sewa khusus dan ojek online.
"Kalau dari sisi aturan, angkutan online diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan,"
"Ada dua jenis, yaitu angkutan sewa khusus dan ojek online. Nah, bajaj ini sebenarnya secara spesifikasi masuk ke sepeda motor roda tiga, jadi perlu kajian khusus,"
"Apalagi di Solo, kendaraan jenis ini belum pernah ada sebelumnya," jelas Taufiq, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengatakan, operasional bajaj ini mungkin telah diatur seperti di Jakarta yang sudah pernah ada.
Sementara di Solo, Bajaj merupakan kendaraan umum yang belum pernah ada sebelumnya.
Baca juga: Warga Kota Solo Geger Bajaj Oranye Seliweran di Jalanan, Ini Wujudnya
“Kalau di Jakarta mungkin sudah ada pengaturan tersendiri karena sudah lama beroperasi. Tapi di Solo belum ada. Kami perlu pastikan dulu aspek legal, teknis, dan keselamatannya. Apalagi ini jenis kendaraan baru yang belum masuk dalam sistem trayek resmi kami,” kata Taufiq.
Taufiq juga menuturkan bahwa akan menggelar rapat dengan Satlantas Polresta Surakarta terkait izin Maxride ini.
“Besok kami akan rapat bersama Satlantas dan instansi lain untuk menentukan langkah penanganannya. Kalau memang belum berizin, sementara kami minta untuk tidak beroperasi dulu. Kami juga akan menelusuri siapa pihak operator atau aplikatornya agar bisa diajak duduk bersama,” tambah Taufiq.
Ia juga menambahkan akan menyurati Pemprov Jateng karena fenomena ini juga terjadi di Kota Semarang.
“Bajaj Maxride ini bukan hanya di Solo, di Semarang juga mulai muncul. Jadi kami akan komunikasikan juga dengan pihak provinsi supaya penanganannya seragam. Jangan sampai menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bajaj Muncul di Solo, Dishub Sebut Belum Ada Koordinasi Resmi : Kalau Mau Beroperasi Harus Ada Izin
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.