Berita Viral
Viral Surat Izin Menstruasi di X, Ini Aturan Pekerja Wanita Boleh Libur saat Haid
Surat Izin Menstruasi menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan di platform media sosial X.
Dan hampir seperempatnya mengatakan sangat parah.
Aturan Pekerja Wanita Boleh Libur saat Haid
Pada dasarnya, pekerja atau buruh perempuan boleh ambil libur saat sedang haid.
Aturan tersebut terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 81 yang berbunyi:
1) Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.
(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Undang-undang ini juga memberikan hak tidak bekerja saat melahirkan, keguguran hingga saat masa menyusui.
Ketentuan ini diatur dalam pasal yang berbunyi:
Pasal 82
(1) Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
(2) Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.
Baca juga: Semakin banyak anak perempuan di India mengalami menstruasi dini, apa penyebabnya?
Pasal 83
Pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.
Pasal 84
Setiap pekerja/buruh yang menggunakan hak waktu istirahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b, c, dan d, Pasal 80, dan Pasal 82 berhak mendapat upah penuh.
Sedangkan yang dimaksud pekerja atau buruh setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
(Tribunnews.com/Endra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Viral-Surat-Izin-Menstruasi-di-X-Ini-Aturan-Pekerja-Wanita-Boleh-Libur-saat-Haid.jpg)