Sabtu, 11 Oktober 2025

Berita Viral

Nikahi Gadis 24 Tahun, Pria 74 Tahun Beri Mahar Cek Rp3 Miliar, Nilai Maskawin Bertambah H-2 Akad

Viral di media sosial pernikahan terpaut usia 50 tahun, pria 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan. Maharnya fantastis yakni cek Rp3 miliar.

Istimewa/TribunJatim.com
PERNIKAHAN VIRAL - Viral di media sosial pernikahan terpaut usia 50 tahun, pria 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Maharnya fantastis yakni cek Rp3 miliar. Akad nikah berlangsung di di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, pernikahan terpaut usia 50 tahun dengan mahar fantastis di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Pria berusia 74 tahun bernama Tarman menikahi gadis 24 tahun, Shiela Arika dengan mahar cek senilai Rp3 miliar.

Tak hanya itu, mempelai pria juga menghadiahkan sebuah mobil.

Potongan akad nikah keduanya pun beredar luas di media sosial.

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan maskawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar TribunJatim.com, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

Diketahui, akad nikah keduanya digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10/2025) malam.

Selain terpaut usia 50 tahun, usia mempelai pria juga jauh lebih tua dibanding ayah dari mempelai wanita.

Di mana usia ayah Shiela Arika, Arief Supriadi 49 tahun.

“Iya bedanya (beda usia mempelai perempuan dan laki-laki) 50 tahun,” ungkap Bakhrul, Kamis.

Baca juga: Sosok Rusli, Pelaut Asal Bantaeng yang Nikahi 2 Wanita, Baru Pulang Berlayar dari China

Pernikahan tersebut kemudian viral, lantaran maskawin yang diberikan mempelai pria berjumlah fantastis.

Cerita sebenarnya, saat rapak, pasangan beda usia 50 tahun itu menyebut maskawin senilai Rp1 miliar dan mobil Toyota Camry.

Rapak adalah pemeriksaan dokumen dan pembinaan calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum akad nikah untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan kesiapan mental pasangan secara hukum Islam.

“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau maskawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar," ungkap Bakhrul, dilansir TribunJatim.com.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved