Sabtu, 11 Oktober 2025

Berita Viral

Paguyuban Tukang Becak di Solo Tolak Kehadiran Bajaj Online, Dishub Kaji Aturan Kendaraan Roda 3

Puluhan bajaj online Maxride beroperasi di Solo, picu protes tukang becak karena izin belum lengkap dan ancam transportasi tradisional.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Solo/Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Warga di Solo, Jawa Tengah mendadak geger dengan kemunculan kendaraan roda tiga bernama bajaj. Bajaj berwarna oranye tersebut diketahui merupakan bagian dari layanan transportasi umum (transum) milik aplikator bernama Maxride, yang saat ini baru beroperasi di dua kota di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Solo. 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan bajaj online berwarna merah mulai beroperasi di wilayah Solo, Jawa Tengah sejak Jumat (3/10/2025).

Kendaraan roda tiga ini dapat dipesan melalui aplikasi Maxride dengan tarif mulai Rp10 ribu.

Bajaj dapat dinaiki maksimal empat orang dengan satu sopir berada di depan.

Bajaj pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1970-an dan menjadi ikon transportasi kota seperti Jakarta.

Namun, bajaj tak pernah ditemukan di Solo sebelum aplikasi Maxride beroperasi di kota Bengawan.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, meminta manajemen Maxride melengkapi sejumlah dokumen dan izin.

Polisi ingin memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar serta pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami imbau agar operasionalnya distop dulu sampai semua izin lengkap. Kalau nanti sudah berizin dan memenuhi persyaratan teknis serta administrasi, tentu kami dukung. Tapi selama belum jelas, sebaiknya tidak beroperasi dulu,” ungkapnya.

Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) menolak kehadiran bajaj online di Solo karena mempengaruhi pendapatan para tukang becak.

Koordinator FKKB, Sari Wahyuni Puji Astuti, menerangkan Dishub Solo belum menyelesaikan persoalan becak motor (bentor) dan kini ditambah bajaj mengaspal di Solo.

“Bajaj ini teman-teman menolak. Mohon penegasan untuk bentor juga. Bentor belum terselesaikan, ini tambah bajaj. Karena tarifnya murah, untuk satu angkutan bisa membawa tiga orang. Persaingan juga,” ucapnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Polemik Bajaj Maxride di Solo, Polres Minta Operasional Dihentikan Dulu hingga Kata Dishub

Ia menerangkan ada 500 tukang becak di sekitar Solo yang pekerjaannya terancam karena bajaj online.

“Ini nanti kita coba audiensi ke Mas Wali dan Dishub. Kalau tidak ada perubahan, kita bicarakan lebih lanjut. Di Solo kurang lebih 500-an,” lanjutnya.

Menurutnya, becak kayuh perlu dipertahankan karena bagian dari sejarah transportasi di Solo.

“Intinya gimana caranya menolak bajaj. Nggak mau (bermitra). Tetap kita mau konsisten untuk becak manual di Solo. Perlu karena itu sejarah alat transportasi yang ada di Solo,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Ari Wibowo, menerangkan dasar hukum operasional kendaraan roda tiga belum jelas.

“Di Dishub sendiri cukup kesulitan dikarenakan cantolan hukum belum begitu kuat untuk di aplikator tersebut."

"Langkah penindakan kami juga belum ada cantolan hukumnya. Apakah masuk angkutan sewa khusus, angkutan kawasan wisata,” jelasnya.

Pihak Maxride telah diundang untuk memberikan klarifikasi, namun yang hadir pihak Maxauto selaku penjual bajaj.

"Kita belum ketemu dengan Maxride walaupun kita undang,” sambungnya.

Baca juga: Warga Kota Solo Geger Bajaj Oranye Seliweran di Jalanan, Ini Wujudnya

Pengemudi Sewa Unit

Pengemudi bajaj online diwajibkan memiliki SIM C yang wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor di Indonesia.

Selain itu, pengemudi juga dikenakan biaya sewa bajaj yang dipotong dari tarif penumpang.

Salah satu pengemudi Maxride yang enggan disebut namanya menerangkan aplikator memotong 11 persen dari tarif penumpang untuk biaya sewa bajaj.

"Jadi aplikasinya dari sana, jadi dari aplikasi udah langsung dipotong (sewa). Potongannya 11 persen, tarifnya murah dari 10 ribu," ucapnya.

Kantor Maxride berada di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Pengemudi diperbolehkan membawa pulang bajaj dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Boleh dibawa pulang, yang penting bayar sewanya nggak terlambat," imbuhnya.

Kini, baru ada 25 bajaj yang beroperasi di Solo dan ditargetkan ada 100 bajaj yang mengaspal.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Legalitas Operasional Abu-abu, Bajaj Belum Masuk Kategori Angkutan Umum Konvensional di Solo

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved