Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Alasan Dedi Mulyadi Tak Ikut Gubernur Lain 'Geruduk' Menkeu Purbaya Imbas Pemangkasan TKD
Berikut alasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak ikut protes ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap alasan dia tak ikut "menggeruduk" Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes pemangkasan transfer ke daerah (TKD).
Transfer ke daerah adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.
Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.
Dikutip Tribunnews.com, UU APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Hal inilah yang menimbulkan gelombang protes dari para kepala daerah hingga pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kemenkeu, Jakarta. Mereka tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Para gubernur menilai kebijakan pemotongan dana TKD ini akan melumpuhkan program pembangunan, termasuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan gaji Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di sisi lain, Dedi Mulyadi tak ikut memprotes kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah ini.
Lantas, apa alasan KDM?
Dikatakan Dedi Mulyadi, salah satu alasan dia tak ikut ke Jakarta adalah karena dia sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tak pantas menentang keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Alasan Walkot Cirebon Belum Jalankan Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi
"Gubernur itu memiliki dua variabel. Pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat," ujar pria yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu, Sabtu (11/10/2025), dilansir dari TribunJabar.id.
Menurut Dedi Mulyadi, pemotongan dana transfer daerah ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dijalankan, bukan dipersoalkan.
"Pemotongan dana transfer daerah itu merupakan keputusan pemerintah pusat. Dan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di Provinsi Jawa Barat, tidak elok saya harus memprotes sebuah keputusan yang diputuskan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
KDM menyebutkan bahwa pemotongan dana transfer ke daerah untuk Jawa Barat sebesar Rp2,45 triliun, kemudian untuk Kabupaten/Kota sekitar Rp2,7 triliun.
Kebijakan tersebut, kata Dedi Mulyadi, tentunya berpengaruh terhadap program pembangunan di daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.