Selasa, 14 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Kakek Tarman Disebut Kabur Usai Nikahi Perempuan Muda, Mertua: Tidak Kabur, Mereka Bulan Madu

Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.

Editor: Erik S
Istimewa/TribunJatim.com
PERNIKAHAN VIRAL - Viral di media sosial pernikahan terpaut usia 50 tahun, pria 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Maharnya fantastis yakni cek Rp3 miliar. Akad nikah berlangsung di di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Rabu (8/10/2025). 

Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

Pengadilan menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Baca juga: Kakek 74 Tahun Disebut Gunakan Cek Palsu Rp3 Miliar Nikahi Gadis di Pacitan, Ini Kata Kepala Desa

Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Namun ia mengatakan jika data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Diketahui, Tarman dan Shiela menikah pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Cek Rp 3 miliar diduga palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman.

Tak lama terdengar suara "Sah". 

Sontak pernikahan Tarman dan Sheila menjadi sorotan netizen.

 Penulis: Ignatia

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kana Ibu Mertua Mbah Tarman Beberkan Video Call Terbaru dengan Anak Menantunya: Dia Tidak Kabur

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved