5 Fakta Wanita Hamil Tewas Terikat di Kamar Hotel Palembang, Sebelumnya Pamit Antar Suami Kerja
Anti Puspita Sari alias AP, wanita usia 22 tahun diduga menjadi korban pembunuhan di kamar hotel palembang, berawal dari pamit antar suami kerja.
Jasad AP pertama kali ditemukan petugas hotel.
Saat itu petugas hotel mendatangi kamar korban hendak mengingatkan bila waktu sewa sudah selesai.
Tetapi, saat pintu kamar diketuk tak ada respons dari dalam.
Hingga akhirnya, petugas hotel pun membuka kamar korban menggunakan kunci cadangan dan didapati korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di atas kasur.
Pihak hotel pun lantas menghubungi polisi dan jasad korban pun dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumatera Selatan guna dilakukan autopsi.
Menurut Agus, sebelum putrinya pergi tak ada tanda-tanda mencurigakan.
Bahkan, Agus mengatakan bila tidak ada permasalahan dalam keluarga yang dialami putrinya.
“Tidak ada masalah keluarga, dan tidak ada yang dicurigai. Kalau ada, pasti dia cerita,” ujarnya.
Di lingkungan masyarakat pun AP dikenal sebagai sosok yang ramah dan sopan.
2. Suami Panik Setelah Dapat Kabar AP meninggal
Adi Rosadi (36), suami korban, mengaku panik begitu mendapat kabar bila istrinya, AP meninggal dunia.
Saat itu, dirinya sedang berada di tempat kerja ketika menerima kabar duka dari mertuanya pada Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
“Saya langsung panik dan izin dari tempat kerja untuk ke lokasi,” kata Adi Rosadi di rumah duka, Minggu (12/10/2025).
Ia pun mengungkap, sebelum istrinya ditemukan tewas, kondisi rumah tangganya baik-baik saja.
Ia pun mengaku tidak ada pertengkaran sebelum istrinya meninggal dunia.
“Kami tidak ada masalah. Seperti biasa, tidak ada ucapan aneh atau perkataan terakhir dari Anti,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.