Suami di Bali Tega Bunuh Istrinya yang Stroke, Motif Lelah Mengurusi
Seorang suami di Bali tega membunuh istrinya lantaran lelah mengurusi. Adapun korban tengah menderita penyakit stroke.
Kemudian, pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Barat langsung membawa Sukadi ke RS Bhayangkara untuk berobat buntut luka sayatan akibat percobaan untuk mengakhiri hidup yang dilakukan olehnya.
Akibat perbuatannya, Sukadi dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bali dengan judul "Lelah Urus Istri Stroke dan Ajak Mati Bersama, Sunardi Tega Bunuh Istrinya di Denpasar Bali"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tersangka-pembunuhan-terhadap-istrinya-di-Bali.jpg)