Legislator Gerindra Desak KLH Tinjau Ulang Penutupan Usaha di Puncak: Dampaknya Luar Biasa
Penutupan usaha wisata di Puncak Bogor oleh KLH berdampak besar. Ribuan warga terdampak, ekonomi lokal terpukul hebat.
TRIBUNNEWS.COM - Penutupan sejumlah usaha wisata di Puncak Bogor oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memicu keresahan sosial dan ekonomi, karena berdampak langsung pada ribuan warga yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan dan penutupan terhadap sejumlah hotel, restoran, dan tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan lingkungan hidup.
Namun, kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Mulyadi, yang menyebut tindakan KLH sebagai “hantam kromo” karena tidak mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat.
Mulyadi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meninjau ulang kebijakan penyegelan dan penutupan sejumlah usaha di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan berdampak besar terhadap perekonomian lokal.
“Saya minta kebijakan Menteri ditinjau dan dilakukan kajian. Sekarang ini seperti hantam kromo tanpa melihat dampak sosial-ekonominya,” ujar Mulyadi menjawab wartawan, di Pesona Alam Resort, Kabupaten Bogor, Kamis (16/10/2025).
Politikus itu menegaskan, kawasan Puncak adalah daerah dengan karakteristik ekonomi yang bergantung pada sektor wisata dan jasa. Penutupan hotel, restoran, dan destinasi wisata berdampak langsung pada ribuan warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pariwisata.
“Banyak masyarakat yang dirumahkan bahkan diberhentikan. Hotel dan restoran menurun okupansinya, petani kesulitan menjual sayuran dan buah, dan pendapatan mereka (omset) juga merosot. Saya dengar dari Pak Bupati, omset turun sampai 50–80 persen,” ungkap Mulyadi.
Minta Pemerintah Bertindak Bijak
Mulyadi mengatakan, dirinya sudah melaporkan kondisi ini kepada pimpinan DPR, pimpinan Komisi, serta pihak Istana melalui Sekretaris Pribadi Presiden dan Sekjen Partai Gerindra. Ia juga telah berkomunikasi langsung dengan pejabat KLH agar kebijakan penutupan itu ditinjau kembali.
“Saya sudah bicara dengan Dirjen Gakkum KLH. Beliau janji tidak akan ada lagi agenda penutupan, kecuali untuk pembinaan. Bahkan sudah ada sekitar 11 sampai 15 hotel yang kembali dibuka,” katanya.
Menurut Mulyadi, pemerintah seharusnya bersikap adil dan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang telah memiliki izin resmi. Namun, bagi pihak yang terbukti melanggar aturan atau merusak lingkungan, penegakan hukum harus tetap dijalankan.
“Kita apresiasi pemerintah kalau menindak yang tidak berizin dan merusak lingkungan. Tapi kalau sudah berizin dan sesuai regulasi, tolong dibina. Mereka juga warga kita yang membuka lapangan kerja dan meningkatkan PAD,” tegasnya.
Akibat penyegelan ini, lanjutnya, banyaknya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan banyak masyarakat yang tidak bisa keluar mencari pekerjaan karena keterbatasan pendidikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penutupan-usaha-wisata-di-Puncak-Bogor-picu-keresahan-warga.jpg)