Senin, 11 Mei 2026

Satpol PP Bongkar Pagar Seng 2 Kali, Dalih Pemilik Demi Lindungi Tetangga dari Debu Proyek

Ari Setiawan menutup jalan umum di Semarang pakai seng dan bambu. Satpol PP bongkar paksa, alasan Ari bikin warga geleng kepala.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA - TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
Ari Setiawan (45), warga Kedungmundu, Semarang, tampak santai saat Satpol PP membongkar pagar seng yang ia pasang menutup jalan umum di depan rumahnya. 

"Ini memang jalan untuk umum," lanjut Marthen.

Marthen meminta agar Ari mempunyai komunikasi yang baik dengan warga sekitar untuk menghindari kesalahpahaman.

"Kalau mau bangun ya izin," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/10/2025), tim gabungan sempat membongkar penutup seng di jalan tersebut.

Namun, di hari yang sama, pemilik bangunan kembali menutup jalan dengan bahan besi.

Marthen menjelaskan, ini kali kedua pihaknya melakukan pembongkaran di lokasi yang sama.

Meski tidak ada surat pernyataan tertulis dari Ari, ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Feeling saya, beliau tidak akan membangun lagi," ucapnya.

"(Seandainya dibangun lagi?) Ya nanti kita duduk bareng lagi bukan penegakan Perda lagi, nanti biar sesuai dengan hukum," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved