Anak Kepsek SMK di Polman Sulbar Dilaporkan Kasus Bullying
Keluarga menegaskan mereka tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku dan bertekad melanjutkan proses hukum.
Ringkasan Berita:
- Anak kepala sekolah berinisial SA dilaporkan ke polisi kasus bully
- Keluarga tegaskan tidak bisa terima perlakukan anak kepala sekolah
- Pelaku berjumlah dua orang
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN – SA (16), SMKN Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan dua rekannya ke polisi terkait kasus penganiayaan.
SA, didampingi orangtua, melaporkan RA (16) dan SC (16) atas perbuatan bullying dan penganiayaan telah dilakukan.
Ayah korban, Amir, menegaskan bahwa keluarganya tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku dan bertekad melanjutkan proses hukum.
Baca juga: Viral Video Siswa SMA Grobogan Diduga Di-bully, Polisi: Tak Ada Perundungan, Hanya Kenakalan
"Lanjutan kasus ke polisi, hari ini kami melapor, yang kami laporkan dua orang," kata Amir kepada wartawan, Jumat (18/10/2025).
Maaf Diterima, Proses Hukum Tetap Lanjut
Amir mengungkapkan bahwa ia sempat menerima permintaan maaf dari kepala sekolah (Kepsek) SMKN Balanipa, Rasjuddin, diketahui merupakan orangtua dari pelaku utama berinisial RA.
Meskipun telah memaafkan secara pribadi, Amir menyatakan bahwa perbuatan pidana tidak dapat dihentikan.
"Memang ada permintaan maaf waktu datang orang tuanya, saya maafkan. Tapi perbuatan korban pidana, tidak bisa dimaafkan, harus lanjut," tegas Amir.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Amir juga telah membawa putrinya ke rumah sakit untuk dilakukan visum sesuai arahan dari pihak kepolisian.
Penganiayaan Terekam Video Pendek
Sebelumnya, kasus ini viral setelah potongan video pendek beredar luas. Dalam video tersebut, SA yang sedang duduk di depan kelas didatangi dua temannya (satu berseragam Pramuka, satu berbaju kaos).
Ketegangan bermula saat pelaku mengeluarkan ucapan tidak pantas, yang kemudian membuat pelaku yang memakai seragam Pramuka memukul dan menendang korban secara berulang kali hingga menjadi tontonan.
Baca juga: 5 Fakta Siswi MTs Kena Bully di Donggala: Pemicu, Kepsek Minta Maaf, Nasib 3 Pelaku Dikeluarkan
Meskipun sempat dihalau oleh siswi lain yang melarang pemukulan, pelaku tetap menyusul dan kembali menganiaya korban yang terlihat menangis.
Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan dari keluarga korban untuk memproses kasus penganiayaan anak di bawah umur ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Korban Bullying Siswi SMKN Balanipa Lapor Polisi, Ayah Korban Tolak Damai, Pelaku Diproses Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Grafis-stop-bullying.jpg)