Selasa, 28 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok GP, Anggota DPRD Kota Blitar Diduga Selingkuhan Polwan, Dinonaktifkan Sementara dari Tugasnya

GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya.

Editor: Nuryanti
Kompas.com/Asip Agus Hasani
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya. 

Kendati demikian, DPC PPP Kota Blitar sekaligus Fraksi PPP Kota Blitar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Lebih lagi, dari informasi yang diterima pihaknya, GP tidak berada di kamar bersama NW ketika polisi menggerebek kamar hotel Polwan tersebut.

Informasi itu, kata Agus, didapat dari GP sendiri serta sumber-sumber lain yang terpercaya.

“Tidak. Karena lokasinya (kamar yang digerebek polisi) ini bukan lokasi acara dewan,” ujar dia.

Agus menuturkan, di hari penggerebekan itu, GP berada di Kota Batu bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar lainnya untuk mengikuti kegiatan di sebuah hotel.

Tidak adanya GP di kamar hotel saat penggerebekan terhadap NW itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.

"Saat diamankan, laki-laki tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," ucap Samsul, dikutip dari TribunJatim.com.

Adapun kasus dugaan perselingkuhan ini ditangani Polres Kota Batu, sedangkan, Polres Blitar Kota akan menangani aspek kode etik profesi setelah proses hukum di Polres Kota Batu selesai.

“Untuk penanganan kasusnya di Polres Batu karena locus delicti-nya di Batu. Polres Blitar Kota nanti akan menangani kode etiknya selaku anggota Polri,” terang Samsul.

"Tapi proses untuk kode etik itu menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Kota Batu," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polwan dengan Anggota DPRD di Kota Batu, NW Sendiri di Kamar

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus dugaan perselingkuhan itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar)."

"Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari pelapor terkait kasus tersebut.

Setelah ada laporan, barulah Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved