Jumat, 15 Mei 2026

Profil dan Sosok

Sosok GP, Anggota DPRD Kota Blitar Diduga Selingkuhan Polwan, Dinonaktifkan Sementara dari Tugasnya

GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya.

Tayang:
Editor: Nuryanti
Kompas.com/Asip Agus Hasani
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya. 

Ringkasan Berita:
  • GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW.
  • Namun, saat polisi menggerebek kamar hotel NW, anggota DPRD Kota Blitar itu tak ada di sana.
  • Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial GP diduga berselingkuh dengan polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, NW.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Kemudian dilakukan penggerebekan di sebuah hotel yang berada di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Namun, dalam penggerebekan itu, tak ada GP di kamar hotel. NW hanya sendirian di sana, mengutip TribunJatim.com.

Adapun munculnya nama GP, berasal dari pengakuan NW saat diperiksa oleh Satreskrim Polres Kota Batu.

GP diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Buntut kasus dugaan perselingkuhan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan GP dari tugasnya selaku anggota legislatif untuk sementara.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Agus sekaligus meminta maaf atas kejadian dugaan perselingkuhan GP.

Adapun tujuan penonaktifan agar GP fokus menghadapi kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu, kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu dalam kegiatan kedewanan,” ujar Agus di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (20/10/2025) sore. 

Baca juga: Sosok Polwan NW yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek di Kamar Hotel Kota Batu

Agus menyebut, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.

Selain itu, DPCD PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menyeret GP.

Sebab, kasus itu tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan di DPRD maupun kepartaian.

“Karena ini perbuatan pribadi, pendampingan hukum dan lain sebagainya partai tidak memberikan pendampingan,” ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved