Rabu, 13 Mei 2026

Polwan Sendirian saat Digerebek karena Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Akui Sempat Bareng Pria

Seorang polwan berinisial NW digerebek di sebuah hotel karena diduga selingkuh dengan anggota DPRD.

Tayang:
Tribun Lampung
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi selingkuh. Seorang polwan anggota Polres Blitar Kota berinisial NW digerebek di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025), karena diduga selingkuh dengan anggota DPRD. 

Langkah itu diambil DPC PPP Kota Blitar, meski GP belum dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Agus juga menyinggung soal tidak adanya GP saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel. Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, membenarkan telah menerima surat dari DPC PPP Kota Blitar.

Ia menekankan, surat itu berisikan penggantian Ketua Fraksi PPP.

Syahrul juga menyebut belum ada keputusan mengenai dicopot atau tidaknya GP sebagai anggota DPRD Kota Blitar.

"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," ungkapnya, Selasa.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar membenarkan memang sudah ada informasi mengenai dugaan perselingkuhan antara GP dan NW.

Namun, BK DPRD Kota Blitar belum mengambil keptuusan karena masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar)."

"Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. 

Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.

"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," kata dia.

"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Samsul Hadi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved