Terungkap Otak di Balik 4 Tahanan Kabur dari PN Cirebon, Terdakwa Kasus Pencabulan Sempat Observasi
Terungkap otak di balik aksi empat tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, nekat menjebol plafon kamar mandi.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Empat tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Para tahanan itu nekat menjebol plafon kamar mandi yang ada di dalam sel tahanan.
Empat tahanan itu masing-masing bernama Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, Jerry Anthony, dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu.
Tiga di antaranya merupakan terdakwa kasus pencurian, sementara Jerry Anthony terseret kasus pencabulan.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Hari ini kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dapat musibah, ada tahanan lari di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon,” ungkapnya saat konferensi pers di kantornya, Rabu (22/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Slamet menjelaskan keempat tahanan itu kabur dari ruang tunggu yang sebenarnya berada di dalam pengawasan, namun letaknya di luar jangkauan petugas pengaman.
“Para tahanan yang kabur ini tadi di luar jangkauan pengamanan karena posisinya di dalam sel tahanan."
"Mereka lari melalui plafon kamar mandi yang ada di sel tahanan PN Kota Cirebon,” jelasnya.
Slamet menambahkan, tiga tahanan berhasil ditangkap kembali beberapa jam setelah kejadian, sedangkan satu orang masih dalam pengejaran tim gabungan.
“Alhamdulillah, kami bersama tim Intel, tim pidum, kepolisian, dan teman-teman Ganti Zone berhasil menangkap tiga orang."
Baca juga: Warung Soto Jadi Saksi, Usman Ceritakan Detik-detik Tertangkapnya Tahanan yang Kabur dari PN Cirebon
"Satu lagi atas nama Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo dan Danu Santanu masih dalam pengejaran,” terangnya.
Terungkap Otak Pelarian
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengungkapkan otak di balik aksi empat tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Ide kabur itu bermula dari satu orang bernama Jefri Antoni yang merupakan terdakwa kasus pencabulan.
“Memang, awal ide kabur pertama kali berdasarkan hasil pemeriksaan kita, ide itu muncul dari Jefri Antoni,” ungkap Slamet, Rabu, dilansir TribunJabar.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.