Minggu, 10 Mei 2026

Perkara Antre BBM, Pria di Sumsel Tembak Mati Sopir Angkot, Ngaku Panik saat Lihat Perkakas

Terjadi aksi penembakan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman mati

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
PENEMBAKAN DI BANYUASIN - Pelaku Hadi saat menjawab pertanyaan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terkait kronologis kejadian penembakan yang dilakukannya, Rabu (22/10/2025). 

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prasetowo mengatakan, ketiga pelaku diringkus tak lama setelah kejadian.

"Begitu menerima laporan masyarakat, tim PUMA langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumah keluarganya yang berada di Desa Regan Agung," ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Ruri menuturkan, ketiga pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,"

"Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai, bukan dengan kekerasan,"

"Kepemilikan senjata api tanpa izin juga akan kami tindak tegas,” pungkas Ruri, dikutip dari TribunSumsel.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Panik Lihat Obeng, Alasan Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin Usai Duel Gegara Antrean BBM

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, M Ardiansyah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved