Senin, 27 Oktober 2025

Kronologi Wanita Muda Potong Alat Vital Kekasih di Lampung, Mengaku Menyesal Tapi Puas

Windi, wanita muda berusia 28 tahun tega memotong alat vital kekasih gelapnya Karsilan (32) di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (19/10/2025) .

Penulis: Adi Suhendi
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TERSANGKA - Tersangka Windi saat diamankan polisi karena memotong alat vital kekasih gelap di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (22/10/2025). Ia mengaku melakukan aksinya dipicu sakit hati. 

Ringkasan Berita:
  • Dipicu rasa sakit dikhianati kekasih
  • Beli pisau sebelum sehari sebelum melakukan aksinya
  • Mengaku menyesal tapi puas


TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG
- Windi, wanita muda berusia 28 tahun tega memotong alat vital kekasih gelapnya Karsilan (32) di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (19/10/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Aksi pelaku terjadi di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Aksi pelaku dipicu rasa sakit karena kekasihnya disebut kerap main perempuan.

Hingga akhirnya ia merencanakan aksinya dengan terlebih dahulu membeli pisau cutter.

Kronologi Wanita Muda Potong Alat Vital Kekasih di Lampung

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengungkap kronologi kejadian.

Awalnya, Windi mengajak kekasihnya untuk bertemu di Lapangan Baruna, Baruna Bandar Lampung sekitar pukul 19.00 WIB melalui pesan singkat.

Baca juga: Motif Istri di Sumsel Potong Alat Vital Suami, Emosi Dengar Korban Hamili Selingkuhan

Saat itu, dalam pesannya, ia mencantumkan OTW sebagai kode melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya memilih kode OTW sebagai rahasia untuk melakukan hal yang tak pantas layaknya suami istri," ujar Kompol Martono dikutup dari Tribunlampung.co.id, Kamis (23/10/2025)

Sebelum menemui korban, pelaku pun terlebih dahulu membeli pisau cutter sehari sebelum kejadian.

Setelah itu, Windi dan kekasihnya bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.

Baca juga: Istri yang Potong Alat Vital Suaminya di Muba Menyerahkan Diri, Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah bertemu, mereka pun  masuk ke semak-semak tepi lapangan Baruna dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Jadi saat kejadian tersebut tersangka sudah membawa pisau cutter yang disembunyikan di dalam tasnya," ujar Kompol Martono.

Setelah keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri, Windi langsung mengeluarkan pisai cutter dari tasnya.

Seketika, Windi pun menyayat alat vital korban hingga terluka parah.

Setelah melakukan aksinya, Windi pun membuang pisau cutter yang digunakannya di sekitar lokasi lokasi kejadian lalu beranjak meninggalkan korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved